KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang terus memperkuat program pembinaan warga binaan melalui kegiatan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan, kemandirian, dan kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Salah satu program yang dikembangkan yakni Program Asimilasi Pertanian, yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan produktif, mulai dari bercocok tanam, pengelolaan lahan, hingga sektor peternakan dan perikanan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Karawang memberikan bekal keterampilan kerja kepada warga binaan selama menjalani masa pidana. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali kepada keluarga dan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pembinaan tidak hanya diarahkan pada perubahan perilaku, tetapi juga pada peningkatan kemampuan produktif warga binaan.
“Kami terus mendorong pengembangan program secara bertahap, termasuk peningkatan jumlah dan kualitas hasil produksi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik di lingkungan Pemasyarakatan maupun masyarakat,” ujar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari program pembinaan sekaligus mendukung kemandirian warga binaan.
Ia menegaskan, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif diharapkan dapat menanamkan sejumlah nilai penting, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, ketekunan, serta kemampuan bekerja secara terarah.
“Pembinaan harus memberikan dampak nyata. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk belajar, bekerja, berkarya, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas,” kata Ma’ruf.
Bekal untuk Kembali ke Masyarakat
Program pembinaan berbasis keterampilan tersebut juga diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan menghadapi proses reintegrasi sosial.
Salah satu bentuk proses reintegrasi tersebut adalah pemberian hak Pembebasan Bersyarat (PB) kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembebasan Bersyarat merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lapas Karawang berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat tidak hanya membawa status bebas, tetapi juga memiliki keterampilan, pengalaman kerja, kedisiplinan, serta kesiapan mental untuk menjalani kehidupan secara lebih produktif.
“Harapan kami, ketika mereka kembali ke masyarakat, ada bekal yang bisa digunakan. Keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pembinaan dapat menjadi salah satu modal untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” ujar Ma’ruf.
Tekan Stigma, Buka Kesempatan Kedua
Menurut Ma’ruf, proses pembinaan juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni membuka ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memperoleh kesempatan kedua setelah menyelesaikan masa pidananya.
Karena itu, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari aktivitas selama berada di dalam Lapas, tetapi juga dari kesiapan warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Kami ingin mereka keluar dengan membawa perubahan positif, memiliki keterampilan, dan mampu menjadi pribadi yang lebih produktif,” katanya.
Program Asimilasi Pertanian diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun kepercayaan diri warga binaan sekaligus mengurangi stigma negatif terhadap mantan warga binaan.
Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Karawang berupaya memastikan proses pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi berlanjut pada pembentukan kemandirian dan kesiapan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Pengembangan program ketahanan pangan di Lapas Karawang sendiri mencakup sejumlah sektor, antara lain pertanian padi, perkebunan cabai, budidaya ikan nila, peternakan ayam dan domba, penggemukan sapi, hingga pengelolaan maggot. Program tersebut juga melibatkan warga binaan dalam kegiatan perawatan dan pengelolaan di bawah pengawasan petugas.
Dengan demikian, pembinaan melalui sektor pertanian bukan sekadar aktivitas produktif selama berada di Lapas, tetapi diharapkan menjadi bekal nyata bagi warga binaan untuk membangun masa depan yang lebih mandiri setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.








