KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Skandal dugaan hilangnya sejumlah aset diantaranya berupa mobil operasional milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, mencuat keruang publik.
Di tengah pusaran isu mosi tidak percaya yang mengguncang kursi Ketua PGRI, Sekretaris Umum (Sekum) PGRI Kabupaten Karawang, Edi Karyadi, memberikan penjelasan.
Kepada awak media, Edi, Jumat (10/7/2026), dikantornya, ia membeberkan secara hasil konfirmasinya dengan sang Ketua setelah mendengar informasi adanya kegaduhan ditubuh organisasinya.
Menurut Edi, dirinya tidak mengetahui bagaimana awal mula mengenai carut-marut aset ini.
Posisinya yang baru aktif pada bulan Mei 2025 lalu, dan sempat menunaikan ibadah haji membuatnya tertinggal informasi. Namun, ia menegaskan tidak tinggal diam saat badai ini menghantam organisasinya.
“Jujur, saya baru mengetahui isu panas soal dugaan hilangnya aset dan mobil ini setelah saya pulang ibadah haji. Namun begitu isu ini mencuat, saya tidak diam. Saya sudah mengkonfirmasi langsung Ketua, untuk meminta penjelasan. Beliau (Ketua PGRI Uyat) meminta waktu. Beliau menegaskan akan memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkannya sendiri secara langsung. Saat ini, beliau sedang membuat resume jawaban yang nantinya akan dipaparkan secara terbuka kepada teman-teman Ketua Cabang dan pengurus PGRI Provinsi Jawa Barat melalui surat resmi,” kata Edi menuturkan.
Disinggung lebih lanjut mengenai dugaan turut raibnya tiga unit mobil operasional PGRI bermerk Ertiga selain aset gedung yang ramai diperbincangkan, Edi menjelaskan, bahwa dirinya memang mengetahui ada aset berupa mobil operasional berupa Ertiga, Suzuki APV dan CRV. Namun keberadaannya ia mengaku tidak mengetahui.
“Setelah dilantik menjadi Sekretaris saya memang dilimpahkan CRV Putih plat merah T 45 D yang memang waktu itu saya pakai dan sekarang digunakan pak Warno (Waka 2) dan satu buah mobil Suzuki APV berwarna putih yang dulunya mobil ambulance yang kini digunakan oleh pak Wirya (Waka 3). Ertiga saya memang pernah mendengar, tapi tidak tahu dimana dan berapa unit nya. Intinya ketika saya terpilih, saya tahu ada mobil ertiga namun saya sampai sekarang tidak tahu unitnya dimana, (fisiknya belum lihat)” tandas Edi.
Lebih lanjut, Edi menandaskan, Aset-aset seperti mobil operasional itu sama sekali tidak dibeli menggunakan uang iuran anggota. Dana untuk membeli aset tersebut murni bersumber dari perputaran hasil wirausaha badan usaha milik PGRI sendiri, seperti keuntungan dari Yayasan Sekolah PGRI, klinik, hingga koperasi.
“Kalau bicara uang iuran anggota yang sepuluh ribu rupiah per bulan, itu murni hanya dipakai untuk biaya operasional organisasi. Faktanya, dari total belasan ribu tenaga pendidik di Karawang, yang aktif membayar iuran saat ini hanya sekitar empat ribuan anggota karena hanya 4000an guru yang menjadi anggota PGRI. Uang itu pun tidak dikelola utuh oleh Kabupaten, karena sesuai AD/ART harus dibagi persentasenya ke kas pengurus Provinsi dan Pusat. Untuk angka detailnya, wewenang itu ada di Bendahara.”ulas Edi.
Terkait mosi tidak percaya yang terus menggelinding liar, Edi menyadari posisinya di jajaran inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara) bisa ikut tersapu. Ia menyerahkan nasib kepengurusan kepada para pemilik mandat.
“Mengenai mosi tidak percaya, apakah ujungnya hanya mendepak Ketua atau malah sepaket berdampak pada kami di KSB, secara organisasi tentu kami terdampak. Tapi untuk penyelesaiannya, wewenang mutlak ada di tangan para Ketua Cabang selaku pemegang hak suara. Apakah mereka akan menggiring ini ke Kongres Luar Biasa (KLB) atau Pergantian Antar Waktu (PAW), mereka yang berhak mengeksekusinya sesuai AD/ART PGRI.”terang Edi.
Karena SK Kepengurusan diterbitkan oleh tingkat yang lebih tinggi, Edi menyebut bahwa kunci penyelesaian konflik ini juga berada di tangan pengurus wilayah.
“SK Kepengurusan tingkat Kabupaten ini yang mengeluarkan adalah PGRI Provinsi Jawa Barat. Karena pihak provinsi sudah mendengar kisruh soal aset dan mosi tidak percaya ini, posisi kami saat ini adalah menunggu. Kami menanti arahan dan langkah tegas apa yang akan diambil oleh provinsi ke depannya. Kami hanya menunggu saja .” Kata Edi.
Terakhir, Ia menegaskan posisi profesionalnya dalam roda organisasi dan enggan terseret terlalu jauh dalam drama politik internal kepengurusan.
“Kalau ditanya sikap personal, niat awal saya masuk organisasi ini murni untuk memperluas pergaulan dan mencari pengetahuan. Sebagai Sekretaris, saya memosisikan diri sebagai pekerja dan konseptor yang menjalankan roda organisasi. Terkait pusaran konflik politik dan aset ini, jujur saya tidak mau terlalu ambil pusing.” Ungkap Edi.
Meski Sekum telah pasang badan memberikan klarifikasi atas tata kelola keuangan dan administrasi, pertanggungjawaban mutlak atas hilangnya aset tetap berada di pundak sang Ketua.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas perimbangan berita (cover both sides), tim redaksi telah berupaya menghubungi Ketua Umum PGRI Kabupaten Karawang, Uyat, guna memberikan hak jawab atas mosi tidak percaya yang dialamatkan kepadanya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons maupun pernyataan resmi.
Reporter : Nina Melani Paradewi







