CIKARANG PUSAT | ONEDIGINEWS.COM | Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Heri Jakaria, menegaskan komitmennya untuk mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, usai dilantik sebagai anggota BPD periode 2026–2034.
Menurut Heri, ketiga sektor tersebut menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperjuangkan melalui fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung aspirasi sekaligus menjadi mitra pemerintah desa.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar keinginan masyarakat, tetapi yang benar-benar menjadi kebutuhan. Pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan primer yang harus menjadi prioritas,” ujar pria yang disapa Herjak ini, usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 1.564 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (22/7/2026).
Di bidang pendidikan, Heri mendorong hadirnya program beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.
Sementara di sektor kesehatan, ia menginginkan peningkatan pelayanan ambulans desa, optimalisasi bantuan kepesertaan BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga pemberian santunan bagi keluarga masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat sakit.
“Kalau kepala keluarganya sakit dan tidak bisa bekerja, tentu keluarganya juga perlu mendapat perhatian. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Pada sektor ketenagakerjaan, Herjak melihat Desa Karangbaru memiliki potensi besar karena berada di kawasan yang dikelilingi sekitar 60 perusahaan. Menurutnya, kondisi tersebut harus dimanfaatkan untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga desa melalui kolaborasi dengan Karang Taruna dan berbagai pihak terkait.
“Kita ingin angka pengangguran di Desa Karangbaru dapat ditekan dengan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain menyampaikan program prioritas, Heri menegaskan BPD memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan desa, yakni menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, mengawasi pelaksanaan APBDes, pembangunan desa, hingga pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa hubungan antara BPD dan kepala desa bersifat kemitraan yang sejajar, bukan hubungan atasan dan bawahan.
“BPD adalah mitra kepala desa. Kami bersama-sama membahas rancangan peraturan desa, mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Herjak memastikan seluruh anggota BPD akan menjaga netralitas dan mengawal seluruh tahapan Pilkades mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran calon, pemungutan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih.
“Kami ingin Pilkades berjalan aman, jujur, adil, dan tanpa keberpihakan. Netralitas BPD adalah harga mati,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat memilih kepala desa berdasarkan kapasitas dan kemampuan memimpin, bukan karena faktor usia maupun kedekatan pribadi.
“Kepala desa harus memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjadi figur yang memimpin seluruh masyarakat desa. Itulah yang paling penting,” pungkasnya.(*)








