spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Reses III DPRD Karawang, Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Palumbonsari soal Rutilahu hingga Honor Linmas

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menggelar kegiatan Reses III Tahun 2026 di Perumahan Niera Residence, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dihadapi di lingkungan tempat tinggal mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Sejumlah persoalan disampaikan warga dalam kegiatan tersebut, mulai dari kebutuhan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), persoalan banjir, hingga peningkatan kesejahteraan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Endang Sodikin mengatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui DPRD Kabupaten Karawang.

“Hari ini adalah reses keempat yang kami laksanakan. Aspirasi yang kami serap di antaranya terkait fasos-fasum dan kebutuhan Rutilahu, terlebih wilayah ini pada masa-masa tertentu terdampak banjir. Selain itu, yang paling penting hari ini, Linmas menginginkan adanya kenaikan honor,” ujar Endang.

Menurutnya, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan anggota Linmas akan menjadi salah satu bahan pertimbangan. Namun, realisasinya tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Insyaallah akan kita pertimbangkan, tentunya apakah dapat dibarengi dengan kemampuan fiskal di pusat maupun daerah,” katanya.

Selain persoalan kesejahteraan Linmas, dalam reses tersebut turut muncul aspirasi mengenai status pegawai paruh waktu. Masyarakat berharap adanya peluang peningkatan status kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk juga kami sampaikan dalam reses ini terkait pegawai paruh waktu. Harapan kami ke depan bisa menjadi penuh waktu dan direkomendasikan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan harapan memiliki kesempatan untuk menjadi PNS,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, mengapresiasi pelaksanaan reses yang dinilai menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Menurut Indra, aspirasi yang disampaikan oleh warga, termasuk melalui ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Palumbonsari, perlu dikawal bersama agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masyarakat.

“Aspirasi dari warga, ketua RT dan RW di Kelurahan Palumbonsari ini alhamdulillah mendapat perhatian dan dibuktikan langsung oleh Pak Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Tentunya ini merupakan aspirasi warga yang harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Indra berharap, hasil reses tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi bahan dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan di Kabupaten Karawang.

Melalui kegiatan tersebut, komunikasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan dan DPRD Kabupaten Karawang diharapkan semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan pun diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Dengan demikian, pelaksanaan reses tidak hanya menjadi agenda rutin anggota DPRD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.

Popular Articles

Popular Articles