spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Gedung Dinas Pertanian di Lantai 5 Nyaris Terbakar, Diduga Spek Kabel Tak Seusai, Tak Punya Proteksi Kebakaran

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bau menyengat kabel terbakar dengan kobaran api yang cukup besar mendadak memecah konsentrasi para pegawai dibidang sarana dan prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang yang tengah bekerja dan sejumlah orang yang memadati ruang pelayanan bahan bakar alat -alat pertanian (alsintan).

Peristiwa korsleting listrik yang memicu letupan api di lantai lima tersebut mengungkapkan fakta mengejutkan, gedung perkantoran lima lantai milik Pemkab Karawang itu disinyalir menyimpan potensi bahaya fatal bagi keselamatan jiwa dan aset.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, di tengah padatnya aktivitas pegawai dan pelayanan rekomendasi BBM untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) ini beruntung cepat disadari.

Namun, di balik respons cepat para pegawai, tersimpan tabir kelalaian fatal terkait spesifikasi instalasi listrik serta minimnya sistem proteksi kebakaran gedung.

Berdasarkan pengakuan Kepala Bidang Sarpras Lilis, pemicu utama korsleting diduga kuat berasal dari ketidakmampuan kabel menahan beban daya.

Gedung operasional lima lantai yang diisi ratusan peralatan elektronik berdaya tinggi tersebut diduga hanya ditopang instalasi kabel-kabel berukuran kecil, spesifikasi yang lazim digunakan untuk perumahan berdaya 900 Watt.

“Kabelnya kecil-kecil, kabel yang untuk rumah tangga, bukan untuk gedung. Kayak kabel buat 900 Watt, padahal gedung ini kan butuh beban besar, bukan watt lagi, kelas industri, lah, karena ada empat dinas dalam gedung ini,” ungkap Lilis.

Akibat insiden tersebut, operasional kantor terganggu berat. Sistem kelistrikan terus mengalami pemutusan arus otomatis saat beban coba dinaikkan, hingga memaksa sejumlah pegawai menyelesaikan pekerjaan dari rumah (work from home).

” ya, komputer dan laptop banyak yang tidaj bisa menyala semua, termasuk pendingin ruangan juga, sehingga gerah sekali disini,” keluhnya.

Ironisnya, bahaya kebakaran ini bukanlah hal yang tanpa peringatan. Sebelum insiden letupan api terjadi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilaporkan telah melayangkan peringatan (warning) resmi terkait buruknya Sistem Proteksi Kebakaran (SKPB) di gedung tersebut.

Diungkapkan Lilis, sejumlah temuan krusial proteksi kebakaran yang diabaikan di antaranya:

• Sistem Deteksi & Alarm: Bel alarm tidak berfungsi dan tidak bersedianya detektor asap/kebakaran di titik-titik krusial.

• Alat Pemadam Api Ringan (APAR): Lantai lima tidak memiliki APAR terpasang. Saat api muncul, pegawai harus berlari mengambil APAR berukuran kecil milik unit kerja/UPTD di lantai bawah.

• Fasilitas Darurat: Pompa pemadam kebakaran tidak ada, hydrant gedung tampak berkarat tanpa kepastian fungsi, serta kelengkapan pintu darurat yang tidak memadai di lantai 2, 3, dan 4.

Lilis pun terlihat tak dapat menutupi rasa cemas dan khawatirnya atas kondisi bangunan tempatnya bekerja setiap hari itu.

Mengingat setiap harinya ratusan pegawai aparatur sipil negara (ASN) bekerja disana dan bahkan warga yang mengurus pelayanan di gedung tersebut, resiko keselamatan jiwa menjadi taruhan utama jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.

“Ini menyangkut keselamatan jiwa. Kalau kejadiannya malam hari, habis gedung ini. Kita tidak bisa kerja maksimal kalau kondisi listrik dan proteksinya seperti ini,” tegas Lilis.

Secara regulasi, keandalan fisik dan instalasi bangunan gedung pemerintah mengacu pada UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Permen PU No. 26/PRT/M/2008 mengenai syarat teknis sistem proteksi kebakaran.

Tanggung jawab pemeliharaan gedung dan aset daerah ini mengarah pada koordinasi antara instansi pengguna, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang selaku pengelola teknis gedung pemerintah.

Jika audit menyeluruh tidak segera dilakukan, gedung lima lantai ini akan terus menjadi “bom waktu” bagi para pegawai di dalamnya.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles