KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang masa kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga satu tahun ke depan atau sampai 1 Oktober.
Dari total ribuan tenaga paruh waktu tersebut, tercatat sebanyak 97 orang tidak diperpanjang kontraknya.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Geri Samrodi, mengungkapkan bahwa tidak diperpanjangnya puluhan pegawai tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja dan kedisiplinan.
“Kerja (kinerja) menurun, terus ya dia ada indisipliner,” ujar Geri saat dikonfirmasi, menjelaskan alasan utama tidak diperpanjangnya kontrak para pegawai tersebut yang mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan.
Meski demikian, Geri menyebutkan bahwa sebagian besar tenaga PPPK paruh waktu di Karawang tetap mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Dari total sekitar 6.000 lebih tenaga paruh waktu yang dievaluasi, sebanyak 6.349 orang tercatat kembali diperpanjang masa tugasnya.
Terkait dengan wacana nasional mengenai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara otomatis tanpa seleksi ulang, pihak BKPSDM Karawang menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kita menunggu regulasinya turun, apa. Kan turunnya regulasi itu kan gini, kita menunggu itu status peralihannya, terus proses peralihannya seperti apa,” jelas Geri, Senin (12/10/2026).
Pemerintah daerah berharap petunjuk teknis dan aturan turunan dari pusat dapat segera diterbitkan agar kepastian status, sistem penggajian, hingga jenjang karir bagi pegawai paruh waktu dapat segera direalisasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Nina Melani Paradewi








