spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

spot_img

KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) bidang Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan penyegelan usaha pembuatan arang di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Rabu (28/10/2026).

Penertiban ini turut didampingi oleh Kasi Trantib Kelurahan Sumur Batu sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi pencemaran udara.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa langkah tegas ini didahului oleh pemantauan intensif, termasuk pemasangan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di sekitar lokasi.

“Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan kondisi lingkungan sekitar aktivitas pembakaran arang. Hasilnya menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut penegakan hukum,” ujar Kiswatiningsih.

Ia menegaskan, DLH Kota Bekasi konsisten mengawasi setiap kegiatan usaha agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Upaya ini krusial demi menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, dan mewujudkan lingkungan kota yang bersih serta sehat.

Sebagai tindak lanjut, DLH akan memantau area pascapenyegelan serta mengevaluasi perbaikan komponen cerobong asap produksi arang guna memastikan pengelolaan emisi memenuhi standar regulasi yang berlaku. (RED)

Popular Articles

Popular Articles