KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, modern, dan akuntabel. Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Secara Digital Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Plaza Pemda Karawang, Rabu (28/10/2026). Sebanyak hampir 200 calon kepala desa dari 67 desa di Kabupaten Karawang tampak bersemangat mengikrarkan ikrar bersama sekaligus menandatangani Pakta Integritas Pilkades Digital.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memberikan apresiasi tinggi atas kelancaran dan kesuksesan tahapan Pilkades berbasis digital ini. Dalam arahannya, Bupati Aep menekankan sejumlah poin penting demi menjaga stabilitas dan marwah demokrasi di tingkat desa:
1. Kondusivitas Adalah Tanggung Jawab Bersama: Menjaga keamanan bukan hanya tugas Pemda dan jajaran Forkopimda saja, melainkan kewajiban mutlak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya di akar rumput.
2. Stop Hoaks dan Ujaran Kebencian: Para kontestan diimbau untuk berkampanye secara sehat, mengedepankan harmoni sosial, serta merawat politik yang humanis tanpa provokasi.
3. Netralitas Mutlak: Penegasan tegas disampaikan kepada seluruh aparatur pemerintah, Forkopimda, hingga petugas di lapangan untuk menjaga netralitas dan tidak memihak.
Penerapan teknologi digital dalam ajang Pilkades Serentak 2026 ini diyakini mampu meminimalisasi celah kecurangan serta memangkas potensi manipulasi data melalui sistem rekapitulasi suara yang jauh lebih transparan dan akurat.
Melalui komitmen bersama ini, seluruh pihak diajak untuk terus mengawal jalannya Pilkades Digital Karawang agar berlangsung aman, damai, demokratis, serta sukses melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah dan berintegritas.








