KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sikap anti-kritik dan arogansi ditunjukkan oleh oknum Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N.
Alih-alih memberikan klarifikasi cerdas terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, oknum tersebut justru melontarkan makian kasar dan mengancam akan melarang wartawan masuk ke area kampus jika berita yang ditulis tidak diturunkan.
Kronologi Intimidasi dan Makian
Kejadian bermula saat wartawan onediginews.com mencoba melakukan konfirmasi terkait LHP Kepatuhan BPK RI Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang menemukan adanya kejanggalan pengadaan barang senilai Rp667,5 juta.
Namun, respon yang diterima justru jauh dari nilai-nilai akademisi. Melalui sambungan telepon, N meledak marah dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis.
“Saya kan bilang ini bukan sesi wawancara, lagi pula kan sudah berkirim surat untuk wawancara, tapi mengapa masih ditulis saja. Saya tidak merasa diwawancarai. Saya akan somasi, apalagi nama saya yang disebut,” kata Nurhali dengan emosi.
“Kalau tidak ditakedown saya akan usir dan larang kamu datang ke unsika. Sudah makan uang unsika masih aja nyerang, goblok,”hardik Nurhali dalam sambungan teleponnya.
N berdalih bahwa penyampaiannya sebelumnya bukan merupakan sesi wawancara resmi, meski dirinya secara sadar menjawab pertanyaan wartawan di lingkungan kampus.
Ia bahkan mengancam akan melakukan somasi karena namanya disebut dalam pemberitaan.
Ironisnya, pernyataan N sebelumnya justru berbanding terbalik dengan sikap Rektor Unsika, Ade Maman, yang dalam dokumen LHP BPK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan.
N justru terkesan pasang badan dengan meragukan data lembaga audit negara tersebut.
“Itu data dari mana? Ada buktinya apa enggak? Karena akan kita telusuri ke BPK RI langsung,” ujar N saat dikonfirmasi sebelumnya, Rabu (18/2/2026).
Ia bahkan menantang BPK untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum daripada mempublikasikannya ke masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, BPK RI menemukan 30 unit peralatan dan mesin senilai Rp667.590.000,00 sudah diterima pihak kampus sebelum adanya proses pemesanan resmi di E-Katalog. Barang-barang tersebut masuk dalam rentang Maret hingga Juli 2024, sementara kontrak e-purchasing baru diproses jauh setelahnya.
Upaya Konfirmasi yang Buntu
Sebelum insiden makian ini terjadi, redaksi telah berupaya menghubungi Wakil Rektor III Amirudin, Kabag Humas Anna, hingga Rektor Prof. Ade Maman. Namun, jajaran pimpinan tersebut bungkam seribu bahasa hingga berita ini berkali -kali diturunkan.
Onediginews.com pun kembali mendatangi Unsika mencari bagian Humas. Dan.pihak security mengatakan jika Kabag Humas Anna sedang rapat, lalu bidang pengadaan sedang sibuk, ada juga Nurhali bagian humas yang sedang berkeliling kampus.
Tak lama berselang Nurhali pun datang, juga ketua Pokja Tim 7 Unsika, bersamaan didampingi Humas Yogi, setelah duduk bersama, Nurhali pun di konfirmasi terkait dua agenda berbeda, BPK RI dan penyampaian terkait isi surat tim tujuh pokja yang mempertanyakan terkait dokumen ijin AMDAL, PBG dan SLF Kelas Kabin Unsika.
Reporter : Nina Melani Paradewi





