spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Beda Pandangan, Asep Ibe Tegaskan RSUD Karawang Tak Perlu Repot Urus Parkir

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Asep Syaripudin, atau yang akrab disapa Asep Ibe, memberikan tanggapannya terkait polemik pengelolaan parkir di RSUD Karawang.

Menurutnya, langkah RSUD menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga melalui proses lelang adalah keputusan yang tepat dan rasional.

Pernyataan ini muncul sebagai respon atas perdebatan publik yang dipicu oleh usulan anggota DPRD lainnya, Mulyadi dari Fraksi NasDem, yang menyarankan agar fasilitas parkir di rumah sakit plat merah tersebut digratiskan bagi masyarakat.

Asep Ibe menilai, manajemen rumah sakit seharusnya tidak dibebani oleh urusan teknis pengelolaan perparkiran yang memiliki kompleksitas tersendiri.

Jika dikelola secara mandiri, rumah sakit akan menghadapi berbagai risiko tambahan, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga manajemen sumber daya manusia.

“Dengan dipihak ketigakan, manajemen RSUD bisa lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai energi manajemen habis hanya untuk mengurusi persoalan parkir,” ujar Asep Ibe.

Ia menambahkan bahwa secara aturan, pengelolaan oleh pihak ketiga diperbolehkan selama melalui mekanisme yang transparan, yakni proses lelang atau tender.

Asep juga menekankan bahwa pengelolaan oleh pihak ketiga memiliki kontrak yang jelas dengan target pendapatan yang terukur.

Terkait usulan “parkir gratis”, Asep Ibe memandang bahwa perspektif tersebut mungkin didasari rasa empati terhadap pasien. Namun, ia mengingatkan adanya aspek risiko, biaya tenaga kerja, dan operasional yang tidak bisa diabaikan.

“kita harus melihat secara komprehensif. Ada aspek risiko dan tenaga kerja yang harus digaji di sana,” tambahnya.

Meski mendukung sistem pihak ketiga, Asep Ibe meminta pihak RSUD dan pengelola parkir untuk terus melakukan evaluasi, terutama dalam hal sosialisasi aturan kepada petugas di lapangan.

Ia menyoroti beberapa kejadian di mana kendaraan operasional seperti ambulans desa, PSM tetap diminta biaya parkir karena kurangnya komunikasi.

Asep menyarankan adanya tanda pengenal khusus atau ID Card bagi pihak-pihak tertentu seperti PSM diantaranya, agar tidak terjadi salah paham di gerbang parkir.

“Intinya adalah evaluasi. Perbaiki yang kurang, terutama komunikasi petugas lapangan terhadap ambulans atau pasien darurat, agar kehadiran pihak ketiga ini benar-benar memberikan kenyamanan, bukan malah menambah beban masyarakat,” tutupnya.

Popular Articles

Popular Articles