spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Bupati Karawang Hadiri Paripurna Pembukaan Masa Sidang dan Reses DPRD 2026

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (21/01/2026) di Gedung Paripurna DPRD Karawang.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama, yakni Pembukaan Masa Sidang Ke-2 DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 serta Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa masa sidang dan masa reses memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah. Masa sidang menjadi forum pengambilan keputusan yang berbasis regulasi dan data, sedangkan masa reses berfungsi sebagai sarana untuk menyerap aspirasi serta umpan balik langsung dari masyarakat.

“Setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini harus menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada rakyat dan masa depan Karawang,” ujar Bupati Aep.

Lebih lanjut, Bupati Aep menekankan pentingnya komitmen pembangunan pada Tahun 2026 agar dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terintegrasi dalam menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam program dan kegiatan yang terukur.

Ia berharap seluruh agenda DPRD yang telah ditetapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.

Popular Articles