BEKASI | ONEDIGINEWS.COM – Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah melalui sinergi dengan para pelaku seni dan komunitas kebudayaan.
Komitmen tersebut disampaikan Subkoordinator Budaya, Fungsi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian Disbudpora Kabupaten Bekasi, Uwes Ulung Endi Suryana, saat menghadiri kegiatan seni budaya di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Uwes menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh berbagai aktivitas sanggar seni, baik seni tradisional maupun seni kreasi, khususnya yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, sanggar seni memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menjaga keberlangsungan kebudayaan lokal.
“Peran sanggar seni di tengah masyarakat sangat besar. Mereka membantu pemerintah daerah dalam pelestarian, pengembangan, dan pembinaan seni budaya, terlebih di tengah keterbatasan anggaran pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi penghalang dalam upaya pelestarian budaya. Justru, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku seni menjadi kunci agar kebudayaan daerah tetap hidup, berkembang, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani, menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki tugas utama dalam pendampingan, pelestarian, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan terhadap seni dan budaya sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki kekayaan seni dan budaya yang sangat beragam, khususnya di bidang seni tari. Berbagai tarian tradisional maupun tari kreasi terus lahir dan berkembang, termasuk rencana pengembangan tari yang terinspirasi dari Topeng Tambun.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri. Jika lahir karya tari baru yang berakar dari budaya lokal seperti Topeng Tambun, tentu akan memperkaya khazanah seni tari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan terus bermitra secara strategis dengan pemerintah daerah, terutama dalam memberikan rekomendasi terkait kewajiban pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan kepada para pelaku seni dan budaya.
Dalam kondisi efisiensi anggaran, pelaku seni dan budaya dinilai tetap tangguh karena terus berkarya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan semakin inovatif dalam merangkul seluruh elemen seni budaya, termasuk dengan menyediakan ruang dan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan kesenian.
“Kami mendorong agar fasilitas milik pemerintah bisa difungsikan untuk kegiatan seni budaya, karena para pelaku seni sangat membutuhkan ruang untuk berekspresi,” pungkasnya.





