spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

DiKonfirmasi Temuan Dana Bos Rp112 Juta, Guru SDN Karawang Kulon II Arahkan Media ke Korwil dan BPK, Pengawas Minta “Tong Diviralkeun”  

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2025. SDN Karawang Kulon II (SDN KK II) terbukti melakukan pelanggaran serius terkait penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Hasil investigasi korps auditor negara tersebut membongkar dua modus utama penyimpangan anggaran operasional pendidikan di sekolah tersebut:

1. Belanja Ratusan Juta Tanpa Bukti Sah dan tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp111.416.931,00.

Anggaran fantastis yang seharusnya dinikmati untuk menunjang mutu pendidikan siswa ini, mengalir tanpa kejelasan administrasi.

2. Alokasi Ilegal untuk Rokok dan Uang Saku.

Tak kalah mengejutkan, BPK RI juga membeberkan adanya alokasi anggaran BOS sebesar Rp1.500.000,00 yang digunakan untuk pengeluaran pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Modus operandi pengeluaran melanggar hukum ini mencakup pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), uang makan bukan dalam rangka rapat, pembelian rokok, hingga uang saku.

Total akumulasi temuan kelebihan pembayaran yang harus disetor kembali oleh SDN Karawang Kulon II ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mencapai Rp112.916.931,00.

Dugaan penyelewengan ini terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang lama, Ali.

Saat dikonfirmasi di lingkungan sekolah, seorang guru bernama Idris Mulyadi mengungkapkan bahwa Ali saat ini sudah tidak lagi bertugas di sekolah tersebut karena telah dimutasi menjadi pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil).

Sementara itu, Kepala Sekolah yang baru menjabat, Yati, melalui perwakilan guru menyatakan tidak tahu-menahu.

“Masalah keuangan adalah ranah sensitif antara Kepala Sekolah lama dan Bendahara pada masa tersebut. Berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan, jika ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi mengenai laporan atau temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau Inspektorat, sebaiknya langsung menghubungi BPK atau datang langsung ke Korwil untuk menemui Pak Ali,” ujar Idris yang mewakili Kepala Sekolah.

Sementara itu, sesuai arahan pihak sekolah awak media pun berupaya menemui Ali di Kantor Korwilcambidik Karawang Kota. Namun Ali tidak ada ditempat.

Terpisah ditempat yang sama, awak media menemui Pengawas SDN Karawang Kulon II, Nunung Suciwati.

Saat dikonfirmasi tim jurnalis, Nunung tidak menampik adanya temuan BPK RI sebesar Rp112,9 juta di SDN Karawang Kulon II tersebut.

Kendati demikian, ia beralasan polemik ini muncul hanya karena adanya kesalahan administrasi waktu pembelanjaan.

“Nah, itu karena salah persepsi. Jadi sepertinya bukan uangnya enggak ada. Jadi uang itu dibelanjakan tapi telat. Bukan titi mangsanya. Misalkan harusnya tanggal berapa, baru dibelanjakan Juni, Nah, disangkanya uangnya enggak dibelanjakan, padahal uang itu memang dibelikan,” dalih Nunung saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Nunung juga menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dengan cara mengembalikan seluruh uang tersebut ke kas daerah melalui rekening bank.

“Sudah dikembalikan, emang itu ada uangnya… Yang Pak Haji Ali itu, bukan bentuk uang tunai, tapi masih uang di bank. Yang Pak Haji Ali itu, ya udah. Enggak bermasalah lagi. Ya udah, sesuai itu,” tambahnya.

Menariknya, di akhir sesi wawancara, Nunung sempat melontarkan kalimat yang memicu tanda tanya besar terkait transparansi publik pejabat pendidikan di Karawang .

Nunung, meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan ke media massa.

“Tong (jangan) diviralkeun, Ibu mah mau pensiun. Ingin dalam pensiun baik-baik,” cetus Nunung menutup pembicaraan.

Popular Articles

Popular Articles