spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

DPRD Karawang Warning Perusahaan: Wajib Bermitra dengan Desa, Bukan Sekadar Numpang Produksi

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Parlemen daerah Kabupaten Karawang mengirimkan sinyal tegas kepada para pengusaha di wilayah tersebut. Melalui Raperda Kemitraan Produktif yang tengah digodok Komisi I DPRD Karawang, perusahaan industri nantinya tidak bisa lagi abai terhadap nasib perekonomian warga desa di sekitarnya.
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyatakan aturan baru ini akan mengikat perusahaan untuk menjalin kerja sama konkret yang saling menguntungkan dengan pemerintahan desa serta BUMDes.
“Kami tidak ingin keberadaan pabrik-pabrik besar hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara warga desa sekitar kesulitan mencari kerja. Perusahaan harus wajib memprioritaskan warga lokal dan memberdayakan potensi ekonomi desa,” jelas Saepudin.
Beberapa poin krusial yang diatur dalam Raperda ini meliputi kewajiban transfer teknologi, pemberdayaan produk UMKM desa, program magang, hingga pemasaran berbasis digital. Dengan regulasi yang ketat ini, DPRD berharap pertumbuhan industri di Karawang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pedesaan.

Fakta Pendukung untuk Redaksi (Berdasarkan Sumber Berita):
Narasumber utama:Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri.
Pihak yang terlibat rapat:  Baperida, DPMD, Disperindagkop UMKM, Bagian Hukum Setda, KBC, dan Tim Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Mewajibkan industri melakukan penyerapan tenaga kerja lokal, magang, penguatan BUMDes/UMKM, vokasi, dan transfer teknologi untuk mengatasi ketimpangan wilayah pertanian dan industri.

Popular Articles

Popular Articles