KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Menyikapi laporan ketidakhadiran lebih dari 364 pegawai pada apel rutin Senin pagi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung mengumpulkan para aparatur usai kegiatan olahraga bersama (sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/06/2026).
Dalam arahannya, Tri menegaskan bahwa dirinya tidak sekadar melihat angka ketidakhadiran, melainkan ingin mengetahui secara langsung kendala konkret yang dihadapi pegawai hingga tidak tercatat dalam sistem presensi mobile.
“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya sedang menjalankan tugas, tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri.
Menurut Tri, apel pagi hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan. Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh pegawai dapat menghadirinya, kecuali jika sedang mengemban tugas kedinasan di luar atau berada dalam kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ragam Kendala Teknis hingga Faktor Manusia
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Tri mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pegawai tidak tercatat hadir, antara lain:
• Kendala akses pada aplikasi presensi mobile.
• Kesalahan sistem saat melakukan klik presensi yang berujung pada status izin (human error).
• Pegawai lupa atau tidak membawa telepon genggam.
• Kondisi darurat keluarga, seperti merawat anak, istri, atau anggota keluarga yang sedang sakit.
“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” tambahnya.
Pentingnya Komunikasi dan Klarifikasi ke Atasan
Meski memberikan toleransi untuk alasan yang jelas dan mendesak, Tri tetap menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti apel pagi sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Ia mengingatkan bahwa sistem digital memiliki keterbatasan dalam membaca situasi riil pegawai.
“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu, diperlukan laporan dan klarifikasi langsung kepada pimpinan masing-masing agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegas Tri.
Melalui evaluasi ini, Tri berharap tingkat disiplin pegawai Pemkot Bekasi dapat terus meningkat. Di sisi lain, momentum ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem presensi agar lebih akurat dan adaptif dengan kondisi di lapangan.
“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, segera sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” pungkasnya.








