spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2026, Pemeriksaan Pajak Berlangsung di Karawang

spot_img

KARAWANG, 27 Oktober 2026 | ONEDIGINEWS.COM | Memasuki hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2026, kepolisian terus mendorong kedisiplinan berlalu lintas di Kabupaten Karawang. Pada hari yang sama, operasi gabungan yang melibatkan kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di lampu merah BEPAS, Kabupaten Karawang, Selasa (27/10), mulai pukul 09.00 WIB.

Di persimpangan tersebut, petugas kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat berada di sisi jalan. Seorang petugas Dishub rompi orange tampak berdiri di samping mobil hitam, sementara sebuah truk boks dan kendaraan lainnya berada tidak jauh dari lokasi. Sepeda motor juga melintas di sekitar petugas, menggambarkan berbagai jenis kendaraan yang menggunakan ruas jalan tersebut.

Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Ipda Fanny, Kepala Subunit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Satlantas Polres Karawang, mengatakan pelaksanaan operasi sejauh ini berlangsung kondusif dengan mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Menurut Fanny, pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Jadikan tertib lalu lintas itu sebagai kebutuhan, bukan kewajiban,” ujar Fanny.

Selain penertiban lalu lintas, pemeriksaan pajak kendaraan dilakukan melalui kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Fanny menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 20 personel kepolisian atas permintaan Bapenda. Pengendara yang memiliki tunggakan pajak diarahkan untuk memenuhi kewajibannya, sedangkan penanganan dalam kegiatan tersebut masih berupa teguran.

Ahmad Solihat, Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan Bapenda Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak kendaraan merupakan kegiatan rutin bulanan di tingkat kabupaten. Kegiatan ini berkaitan dengan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk mekanisme pembagian penerimaan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Solihat mengatakan petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apabila pengendara tidak membawa dokumen tersebut, informasi kendaraan dapat diperiksa melalui aplikasi Panah Pasopati. Ia juga menyebutkan penggunaan aplikasi SAKTI JAWARA dalam proses pemeriksaan pajak kendaraan.

Menurut Solihat, sekitar 34 persen penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Karawang masih belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Ia mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo dan memastikan nominal pembayaran sesuai dengan yang tercantum pada STNK.

Operasi Patuh Lodaya 2026 berfokus pada peningkatan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas. Sementara itu, pemeriksaan KTMDU menjadi salah satu upaya untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kedua kegiatan tersebut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Popular Articles

Popular Articles