spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Inspektorat Sebut Dugaan Pungutan Rp. 500 ribu TPP RSUD Rengasdengklok Sebagai Pungli, Kami Akan Panggil Dirut dan Oknum Kabag!!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Taupik, angkat bicara mengenai skandal dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menyeret oknum pejabat di RSUD Rengasdengklok.

Taupik menegaskan jika memang benar adanya, bahwa praktik permintaan uang apapun alasannya adalah tindakan ilegal.

Taupik menyoroti dugaan permintaan uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum berinisial R kepada pegawai dengan dalih untuk setoran ke BKPSDM tersebut. Dan menegaskan akan segera memanggil oknum Kabid R dan juga Direktur RSUD Rengasdengklok Irwan.

“Ya enggak boleh atuh, itu mah pungli, kita akan panggil untuk kita konfirmasi dulu kebenarannya seperti apa,” ujar Taupik dengan tegas, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, TPP dibayarkan berdasarkan riwayat kehadiran yang terekam secara riil. Jika kemudian ada upaya janji manis mengubah data secara tidak sah dengan bentuk pungutan sejumlah uang untuk memuluskan absensi, hal tersebut sangat mencurigakan.

“Sekarang sedang diproses oleh Dinas Kesehatan bagian Unpeg, orangnya (oknum R) sedang dipanggil. Nanti kita lihat dulu seperti apa hasilnya, baru setelah itu kita akan panggil R dan direktur rumah sakitnya juga,” pungkasnya.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles