spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

KAI Daop 1 Jakarta Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Insiden Karawang, Tegaskan Pentingnya Disiplin di Perlintasan Sebidang

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan KA Parahyangan relasi Gambir–Bandung dengan kendaraan roda dua di wilayah Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (11/10).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.13 WIB di perlintasan liar Km 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari. Berdasarkan informasi awal yang diterima, kendaraan roda dua tersebut ditumpangi dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang merupakan warga Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, dan menggunakan akses penyeberangan resmi,” ujar Franoto Wibowo.

Setelah menerima laporan, Polsuska bersama unsur pengamanan terkait segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan area kejadian. KAI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur kewilayahan. Kedua korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD Karawang dengan pendampingan keluarga.

Berdasarkan informasi awal, masinis KA Parahyangan telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan. Adapun kronologi lengkap dan penyebab kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif. Selain itu, kejadian berdampak pada dua perjalanan kereta api, yakni KA Parahyangan dengan keterlambatan 18 menit dan KA 40 Sembrani dengan keterlambatan 13 menit. Total dampak keterlambatan yang dilaporkan mencapai 31 menit.

KAI Perkuat Koordinasi untuk Menutup Perlintasan Liar

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur. Oleh karena itu, pengguna jalan harus senantiasa mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberangi jalur rel melalui akses yang sesuai ketentuan.

Sebagai upaya mencegah kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan setempat, kepolisian, serta pihak terkait telah melakukan penutupan perlintasan liar tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati saat akan menyeberang perlintasan sebidang dengan rumus 3T: Tempuh jalur resmi, Tengok kanan-kiri (pastikan tidak ada kereta yang melintas), dan Tindak atau melintas jika sudah aman.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur kereta api merupakan area yang memiliki risiko tinggi. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya disiplin dan mengutamakan keselamatan,” tutup Franoto Wibowo.

KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian, kedisiplinan, serta sinergi dalam menjaga keselamatan di lingkungan perkeretaapian.

Humas Daop 1 Jakarta

Franoto Wibowo

Popular Articles

Popular Articles