Sunday, December 22, 2024
HomeNasionalKasus Buruh Migran Mengalami Peningkatan Sejak 2012

Kasus Buruh Migran Mengalami Peningkatan Sejak 2012

JAKARTA- Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia , Serikat Buruh Migran (SBMI) merilis kertas laporan investigasi yang bersumber dari pengaduan kasus sejak tahun 2012 sampai
dengan Mei 2020.

Berdasarkan investigasi kasus yang menimpa buruh migrant tersebut, trennya cenderung mengalami peningkatan kasus. SBMI mencatat
peningkatan aduan tertinggi terjadi pada tahun 2016, yaitu sebanyak 491 kasus dan
pada tahun 2019 sebanyak 640 kasus. Total aduan yang tercatat ada sebanyak 2.597 kasus.

“Keseluruhan kasus yang menimpa buruh migran mencapai angka 2 597 kasus,” kata Sekretais SBMI Jakarta, Anwar Ma’arif, Kamis (30/7) dalam rilis yang dikirim ke redaksi.

Dari 2.597 kasus tersebut, terbagi dalam 3 kelompok yang paling rentan mengalami
perdagangan orang yaitu Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan dan perempuan-perempuan korban perdagangan orang dengan modus
pengantin pesanan.

“Ada tiga katagori kasus yang sangat rentan menimpa TKI di luar negeri,” katanya.

Khusus terkait kasus perdagangan orang di sektor PRT Migran, laporan investigasi
SBMI dalam kurun waktu 8 tahun terakhir mengungkap 1.519 kasus atau 58,5% dari
keseluruhan pengaduan kasus yang terdokumentasi. Dari data tersebut 262 kasus atau
17,2% di antaranya telah memenuhi tiga unsur dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yaitu Proses, Cara, dan Tujuan.

“Dalam 8 tahun terakhir kami berhasil mengungkap 1.519 kasus atau 58,5% dalam sektor pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Dari 262 kasus PRT yang telah memenuhi unsur TPPO, hanya 7 kasus yang
penanganannya menempuh jalur hukum dengan menggunakan Undang-Undang No. 21
tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Minimnya penanganan kasus melalui jalur hukum, disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya dengan modus seringkali pelaku yang memperdagangkan adalah saudara dekat, bahkan ada
beberapa yang masih saudara kandung.

“Kurangnya sosialisasi dan modus saudara dekat yang membuat kasusnya tidak terjamah hukum,” tandasnya.(nan/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments