SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi dan persiapan teknis dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2026, bertempat di Aula Lt. 2 Kemenag Sumedang, Rabu (14/10/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
Tujuan diselenggarakannya rapat tersebut adalah untuk memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2026, serta memberikan panduan dalam pelaksanaan Upacara Hari Santri 2026. Tema HSN tahun ini mengusung tajuk “Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas”.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Sumedang, H. Rahmat Hidayat, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menyukseskan acara ini. Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut juga melibatkan unsur pemerintah daerah dan berbagai ormas Islam.
“Rapat ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kabag Kesra dan Subag APK, serta Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Sumedang dan ormas-ormas Islam yang terlibat,” ungkap Rahmat Hidayat.

Terkait pelaksanaan Upacara Hari Santri Nasional 2026, rencananya akan digelar pada hari Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 08:00 WIB, bertempat di Lapang Upacara PPS Kabupaten Sumedang. Upacara ini akan diikuti oleh Pemkab Sumedang, Forkopimda, Dinas/Instansi tingkat Kabupaten, Pondok Pesantren, Ketua MUI, Ketua Baznas, Pimpinan Ormas (termasuk PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, LDII), dan Bank Mitra.
Selain upacara puncak, HSN 2026 juga akan dimeriahkan dengan Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren pada tanggal 20 Oktober 2026 di Pontren Darul Hikmah, Tanjungkerta. Rahmat menambahkan bahwa akan ada agenda penting yang disisipkan dalam acara halaqah tersebut.
“Nanti di dalam acara halaqah akan dilaksanakan sekaligus Deklarasi Pesantren Ramah Anak, yaitu penciptaan ruang aman dan nyaman bagi anak santri pondok pesantren serta lingkungan,” tegasnya.
Deklarasi ini dijadwalkan akan melibatkan keterlibatan langsung dari Bupati Sumedang, Kapolres Sumedang, Kepala Kemenag, Kepala Dinas PPAKB, Ketua FPP, dan perwakilan Pondok Pesantren.
Sebagai ketentuan tambahan untuk upacara, petugas akan melibatkan perwakilan dari Ormas Islam, unsur Pondok Pesantren, dan santri. Peserta upacara laki-laki diwajibkan menggunakan sarung, atasan putih, jas hitam, dan berpeci hitam, sedangkan peserta perempuan dapat menyesuaikan pakaiannya.
Sosialisasi mengenai tema, logo, dan rangkaian kegiatan HSN 2026 akan terus dilakukan secara masif melalui media sosial, spanduk, dan baliho. Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No. 6 Tahun 2026 dan Surat Edaran Sekjen Kemenag No. 22 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Hari Santri 2026. ***







