KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Medang Asem sekaligus Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu, menyampaikan klarifikasi dan hak jawab resmi menanggapi pemberitaan mengenai dua pasien darurat kasus balita S di Medang Asem dan pasien jantung Heri (50) di Rengasdengklok yang dirujuk menggunakan sepeda motor tanpa fasilitas ambulans maupun pendampingan tenaga kesehatan.
Dalam wawancara khusus, dr. Cucu mengakui adanya kelalaian prosedur (SOP) dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat serta keluarga pasien.

Ia menegaskan bahwa pihak manajemen puskesmas tidak berniat mengabaikan keselamatan pasien gawat darurat.
* Kendala Operasional dan Cuti Pimpinan: Saat insiden balita S terjadi di Puskesmas Medang Asem, dr. Cucu sedang dalam masa cuti untuk keperluan keluarga yang tidak dapat ditunda. Meski demikian, koordinasi tetap dilakukan meski terdapat keterlambatan respons.
* Faktor Kelalaian Petugas: Terkait pasien jantung Heri di Puskesmas Rengasdengklok, pihak manajemen menyatakan bahwa kejadian tersebut murni akibat kelalaian dan faktor lupa dari petugas medis di tempat, di mana pasien tidak diantar menggunakan ambulans puskesmas yang sebenarnya tersedia.
* Evaluasi Armada dan Anggaran: Pihak puskesmas mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan operasional ambulans, termasuk efisiensi armada dan keterbatasan anggaran operasional, namun menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap harus menjadi prioritas utama di atas segala kendala teknis.
Manajemen puskesmas menyatakan telah melakukan langkah-langkah pembinaan internal yang lebih ketat kepada seluruh tenaga kesehatan dan pengemudi ambulans agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Pihak puskesmas juga telah memantau langsung kondisi kesehatan kedua pasien pasca-kejadian dan memastikan bahwa keduanya kini telah mendapatkan penanganan medis lanjutan dengan kondisi yang berangsur membaik.
Melalui hak jawab ini, dr. Cucu berharap masyarakat dapat menerima penjelasan tersebut sebagai bentuk komitmen dan bentuk tanggung jawab moral pimpinan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang ke depannya.
Reporter : Nina Melani Paradewi








