KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Insiden korsleting listrik yang memicu kepulan asap di Gedung Pemda II Kabupaten Karawang berbuntut panjang.
Sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui bidang Bangunan yang seolah mengabaikan kewajiban Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menuai reaksi keras dari DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua Komisi III Dedi Indra Setiawan secara tegas mengaku heran, sekaligus kaget atas dalih keterbatasan anggaran yang kerap dilontarkan dinas terkait.
Dedi mengungkapkan rasa herannya lantaran pos anggaran untuk pengurusan SLF tidak pernah dikurangi atau dicoret oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia mempertanyakan alasan Dinas PUPR yang tiba-tiba berdalih tidak ada anggaran atau melakukan efisiensi dalam penanganan kelayakan gedung pemerintahan.
“Kami di Banggar tidak pernah mencoret anggaran SLF apalagi demi keselamatan. Jadi alasan tidak ada anggaran atau uang itu terbantahkan,” tegas Dedi, Rabu (2/9/2026).
Komisi III menilai keberadaan SLF sangat krusial sebagai bentuk keteladanan pemerintah kepada masyarakat.
Sebagai pengawas regulasi, pemerintah daerah seharusnya menjadi pihak yang paling patuh dalam menegakkan aturan kelayakan bangunan perkantoran, bukan justru memberikan contoh buruk dengan membiarkan gedung tanpa SLF beroperasi.
Terlebih, tidak ada biaya khusus di luar prosedur normal untuk pengajuan SLF di lingkungan Pemda II, sehingga alasan ketiadaan biaya dinilai mengada-ada.
Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti dugaan keengganan pihak dinas atau konsultan dalam membongkar dan mendiagnosis secara transparan kondisi riil bangunan.
Pasalnya, Muncul kecurigaan bahwa ada ketakutan pihak terkait jika proses audit kelayakan oleh konsultan independen justru membongkar berbagai kekurangan dan pelanggaran struktural di Gedung Pemda II.
“Untuk apa takut kalau tidak ada masalah. Kan justru melalui konsultan pengawas kita bisa mengetahui apa saja kekurangan yang harus diperbaiki,” tandasnya.
Komisi III mendesak agar seluruh fasilitas pendukung di Gedung Pemda II, mulai dari sistem proteksi kebakaran, instalasi listrik, hingga kelengkapan darurat lainnya segera dibenahi sesuai standar operasional kelayakan bangunan.
Dewan meminta Dinas PUPR tidak bersikap defensif dan segera mengambil langkah terbuka demi menjamin keselamatan jiwa ratusan pegawai yang beraktivitas di kompleks perkantoran tersebut setiap hari.
Reporter : Nina Melani Paradewi








