KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM| Isu dugaan ijon paket dinas yang sempat disorot publik belakangan ini akhirnya menemui titik terang.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang, Drs. Rochman, M.Si., secara tegas mengklarifikasi tuduhan tersebut dan mengungkapkan fakta sebenarnya di balik kerugian yang dialami Kepala Desa Wadas.
Rochman menegaskan bahwa tidak ada praktik jual-beli paket proyek maupun transaksi ilegal di lingkungan dinas yang dipimpinnya.
Kerugian materiil yang dialami kades tersebut murni akibat menjadi korban penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama dan jabatannya melalui media sosial serta pesan singkat WhatsApp.
Menanggapi masih adanya korban penipuan yang tergiur janji bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) seperti traktor, Rochman mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
Pasalnya, pihak DPKPP sejatinya telah berulang kali melancarkan imbauan resmi kepada masyarakat.
“Imbauan dan peringatan sudah kami sebarluaskan sejak sebulan yang lalu melalui media sosial resmi dinas, tapi masih saja ada warga atau pejabat desa yang terkecoh dan kena tipu,” ujar Rochman saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Tak hanya mengandalkan kanal resmi dinas, Rochman menjelaskan bahwa langkah antisipasi lintas lembaga juga telah dilakukan secara masif untuk menjangkau seluruh lini pemerintahan desa di Karawang.
“Kami bahkan sudah meminta bantuan langsung kepada Pak Kadis DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk meneruskan imbauan ini secara berjenjang kepada Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) di seluruh wilayah Karawang agar para kades lebih waspada,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran fakta dan barang bukti berupa pengumuman resmi (flayer) peringatan yang dirilis DPKPP Kabupaten Karawang, penipu diketahui menggunakan profil akun WhatsApp bisnis dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan.
Pelaku memanfaatkan foto resmi Rochman untuk meyakinkan para calon korban, lalu meminta sejumlah uang transferan dengan iming-iming alokasi program bantuan Alsintan.
DPKPP Karawang menegaskan bahwa dua nomor WhatsApp yang marak beredar—yakni 0821-1815-414 dan 0852-1867-5060—adalah PALSU (FAKE) dan bukan milik Kadis Pertanian maupun pejabat resmi DPKPP.
Pihak dinas mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, kelompok tani, hingga para Kepala Desa se-Kabupaten Karawang agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang meminta imbalan uang atas nama program pemerintah. Semua prosedur bantuan dinas dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku tanpa memungut biaya apapun.
Reporter : Nina Melani Paradewi







