KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa layanan pengecekan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui laman daring sementara tidak dapat diakses karena sedang dilakukan pemeliharaan sistem.
Pemeliharaan tersebut berdampak pada layanan PBB-P2 yang diakses melalui laman resmi https://cekpbb.karawangkab.go.id, sehingga masyarakat belum dapat melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak secara daring.
Bapenda Karawang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat terganggunya layanan tersebut. Pemeliharaan sistem dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas dan keandalan layanan PBB-P2 ke depannya.
Selama masa pemeliharaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu pembayaran atau memantau informasi resmi dari Bapenda Karawang terkait perkembangan layanan PBB-P2.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan pengumuman resmi dapat diakses melalui kanal media sosial Bapenda Karawang.





