spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Mengurai Asal-Usul dan Ujug-ujugnya Dana Jumbo Rp42,5 Miliar Petrogas Karawang untuk PAD

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ramai menjadi perbincangan publik, BUMD PT Petrogas Persada Karawang memposting angka fantastis dengan menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42,5 miliar, yang seolah ujug-ujug.

Namun, di balik angka jumbo dan klaim keberhasilan tersebut, terkuak tabir sumber dana yang sebenarnya.

Bukan dari ekspansi bisnis baru , dana jumbo tersebut nyatanya bersumber dari deviden Participating Interest (PI) bernilai total Rp101 miliar yang sempat membeku akibat terseret pusaran kasus hukum masa lalu.

Fakta ini ditegaskan langsung oleh Direktur Petrogas Karawang yang baru beberapa bulan menjabat ini, dalam wawancara khusus dengan awak media menyikapi simpang siur dan spekulasi publik terkait asal-usul setoran PAD tersebut.

Langkah Petrogas menyetor Rp42,5 miliar ke kas daerah memang menjadi angin segar bagi PAD Karawang. Namun, jika tidak dibedah secara kritis, narasi “hasil usaha” berpotensi memicu bias dan salah paham di masyarakat.

“Biar tidak menimbulkan salah paham bagi publik yang membaca, dana Rp42,5 miliar itu adalah 40 persen dari saldo laba yang ada,” ujar Direktur Petrogas Moch Cholid didampingi Ketua Dewan Pengawas Yayat, Jumat (2/10/2026).

Sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2003 serta keputusan Rapat Umum Perusahaan Daerah (RUPD) yang ditetapkan Bupati Karawang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), pembagian saldo laba dialokasikan sebesar 40 persen untuk PAD, 40 persen cadangan umum, 10 persen untuk dana pendidikan, pensiun & TJSL, serta 10 persen untuk jasa produksi.

“Jujur saja, kita belum ada hasil usaha mandiri. Dana Rp101 miliar itu berasal dari deviden Participating Interest (PI) kerja sama dengan PT MUJ ONWJ yang sebelumnya sempat diblokir karena proses hukum. Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan blokir dibuka oleh kejaksaan, barulah dana tersebut bisa dialokasikan,” tegasnya transparan.

Di balik gelontoran puluhan miliar ke kas daerah, kondisi internal BUMD ini justru masih merangkak prihatin. Manajemen Petrogas saat ini bahkan belum memiliki kantor operasional yang memadai dan masih menumpang di area gedung Islamic Center.

Kondisi ruang kerja yang sempit dan kurang representatif menjadi potret nyata tantangan Good Corporate Governance (GCG) yang sedang dibenahi.

Direktur Petrogas tidak menampik bahwa fokus utama manajemen saat ini bukan sekadar pamer angka setoran, melainkan melakukan restrukturisasi total internal yang mencakup tiga pilar utama:

1. Penataan perangkat dan regulasi internal, keuangan, serta HRD agar transparan dan akuntabel.

2. Membangun tim kerja yang kompeten untuk mengelola potensi bisnis masa depan.

3. Penataan fasilitas dasar, termasuk rencana kepindahan kantor ke bekas gedung Dinas Koperasi Karawang (kawasan Pasar Johar) yang saat ini tengah menunggu proses sewa dari BPKAD.

Setoran Rp42,5 miliar hari ini baru babak awal. Ujian integritas dan kapabilitas manajemen Petrogas Karawang yang sesungguhnya berada pada target tahun 2027.

Sesuai mandat Bupati Karawang, Petrogas dituntut untuk tidak lagi menjadi BUMD manja yang hanya memangku tangan menunggu passive income dari dividen PI.

Mulai tahun 2027, Petrogas diwajibkan memiliki lini bisnis mandiri yang sehat dan berkelanjutan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles