KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Transparansi penggunaan anggaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, beredar informasi dari salah seorang narasumber yang mengtasnamakan dirinya dari Film Maker Karawang, bahwa proyek pembuatan film berjudul Pelangi di Tengah Hujan ditengarai didanai APBD tahun 2025 senilai ratusan juta rupiah, hingga kini tak diketahui rimbanya, bahkan oleh pejabat dinas terkait sendiri.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2025, ditemukan alokasi anggaran sekitar Rp.287 juta pada Disparbud Karawang, di mana sekitar Rp200 juta disinyalir diantaranya dialokasikan untuk pembuatan film tersebut. Sisanya untuk biaya pemotretan dan jasa iklan/reklame.
Mirisnya, meski status anggaran di SIPD menunjukkan telah terserap, karya fisik maupun laporan resmi proyek tersebut justru tidak ditemukan di internal dinas.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Kabupaten Karawang Lusi Asela melalui perwakilannya, Kasie Asep Supriadi, mengaku bidangnya terkejut dengan munculnya nomenklatur anggaran film tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak Disparbud tidak pernah merasa menjalin kerja sama dengan Production House (PH) manapun untuk pembuatan film tersebut.
“Terkait masalah film itu, kita juga gak tahu, sudah saya tanyakan juga sudah saya telusuri, Ternyata Disparbud belum pernah bekerja sama dengan PH yang membuat film ini. Tapi kegiatan itu tidak ada. Takutnya anggarannya ada muncul tapi dinas sendiri gak tahu bagaimana ceritanya ,” ujar Asep, Rabu (29/4/2026).
Asep menambahkan bahwa penelusuran telah dilakukan hingga ke bagian keuangan promosi dan pemasaran, namun hasilnya nihil. Terlebih, dijelaskannya, tahun 2025 bidang promosi dan pemasaran terpisah dengan bidangnya.
“Khawatirnya itu dibidang dulu yang sekarang memang bidang promosi dan pemasaran dilebur menjadi satu dengan bidang kami, Bidang Destinasi Pariwisata. Saya sudah menelusuri dan bu kabid juga sama tidak tahu, begitupun bagian keuangan, mereka bilang tidak tahu,” lanjutnya.
Ironi ini semakin dalam setelah fakta lapangan dan marak dalam pemberitaan menunjukkan bahwa proses syuting film tersebut memang pernah terjadi.
Ironisnya, narasumber mengklaim proyek tersebut dibiayai oleh APBD. Namun, memasuki tahun 2026, mahakarya yang diharapkan menjadi ajang promosi daerah tersebut tidak pernah diluncurkan (launching) secara resmi oleh Disparbud.
Sementara itu, anggaran disinyalir sudah terserap habis di Bidang Promosi. Bahkan dalam banner film yang tersebar luas, ada tulisan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Kesra dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Karawang. Justru di Disparbud sendiri filmnya tidak ada.
Oleh karenanya, Asep.berencana akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pejabat-pejabat yang berwenang pada saat anggaran tersebut digulirkan, termasuk mantan Kabid Promosi dan Pariwisata ( Lilis yang saat ini pindah ke Dinas Sosial) dan Sekdis Disparbud Kabupaten Karawang Jaeni, yang dianggap lebih mengetahui transisi anggaran pada tahun 2025.
“Nanti kita lihat dulu anggaran itu seperti apa, karena yang ada di Disparbud itu pembuatan vidio Bioghrapi promosi wisata berjudul Karawang Jalan Pulang yang dikerjakan sejak bulan September 2025 lalu, dan akan di tayangkan di Aula Husni Hamid dan dihadapan pak Bupati ,” ulasnya.
Masyarakat dan pengamat kebijakan publik kini menunggu kejelasan mengenai nasib uang rakyat sebesar Rp200 juta tersebut. Jika anggaran terserap namun karya tidak ada, maka kuat dugaan telah terjadi praktik anggaran fiktif yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disparbud Karawang Abas Sudrajat yang baru menjabat sejak September 2025 dikatakan Asep, juga belum pernah menerima laporan utuh terkait polemik anggaran Film ini dan Asep berjanji akan melakukan penelusuran dan pengecekan pada Bagian Pemrograman dan juga Bendahara Pengeluaran (BP) untuk dicari tahu siapa Pejabat Pembuat Komitmennya.
Reporter : Nina Melani Paradewi





