KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Sejarah baru tercatat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek. Untuk pertama kalinya, prosesi pernikahan digelar di pusat layanan publik tersebut. Pasangan Destiana dan Reynaldi resmi mengikat janji suci pernikahan di MPP Cikampek, Jumat (6/2/2026).
Tak seperti pernikahan pada umumnya yang dilangsungkan di gedung atau kediaman, akad nikah pasangan ini justru berlangsung di tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi pemerintahan.
Momen bersejarah ini semakin istimewa dengan kehadiran Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, yang menjadi saksi langsung prosesi akad nikah. Kehadiran orang nomor satu di Karawang tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Bupati Aep, pernikahan Destiana dan Reynaldi menjadi simbol bahwa MPP tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengurusan dokumen, tetapi juga sebagai ruang pelayanan terpadu untuk berbagai urusan penting kehidupan masyarakat.
“MPP ini dibangun agar masyarakat bisa menyelesaikan banyak urusan dalam satu lokasi. Prosesnya mudah dan cepat,” ujar Aep.
Saat ini, MPP Cikampek telah menghadirkan layanan dari 15 instansi, di antaranya Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Dengan berbagai layanan tersebut, MPP Cikampek menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan publik terintegrasi dalam satu tempat, melayani beragam kebutuhan masyarakat, termasuk urusan pernikahan.
Di akhir prosesi, Bupati Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Ia juga mendoakan agar pernikahan yang dimulai di pusat pelayanan publik tersebut menjadi awal kehidupan rumah tangga yang sakinah, harmonis, dan penuh kebahagiaan.





