KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – RSUD Karawang menggelar pemilihan Ketua Komite Tenaga Kesehatan periode 2026–2031 pada Selasa (7/4/2026). Proses pemilihan berlangsung demokratis dengan menghadirkan enam kandidat yang berasal dari berbagai profesi tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit tersebut.
Enam nama yang maju dalam pemilihan itu yakni Danu Andika dan Alfian Ali S.M mewakili profesi perawat, Rizka Dwi H dari bidan, Ridwan dari bagian rekam medis, Ina Ratnawati dari tenaga gizi, serta Rini Marini yang berasal dari radiologi.
Ketua Komite Keperawatan periode 2024–2027, Hj Nia Kurniasih, mengatakan bahwa pemilihan ini bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Karawang.
“Komite tenaga kesehatan memiliki fungsi penting dalam menjaga profesionalisme, etika, dan mutu pelayanan. Karena itu, kami berharap ketua yang terpilih nantinya mampu membawa organisasi lebih maju dan solid,” ujar Nia.
Ia menerangkan, komite tenaga kesehatan merupakan unsur non-struktural yang berada di bawah naungan direktur rumah sakit. Tugas utamanya mencakup peningkatan mutu profesi, pelaksanaan kredensial tenaga kesehatan, hingga pengawasan penerapan Good Clinical Governance di lingkungan rumah sakit.
Tak hanya itu, komite juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terkait clinical privilege atau kewenangan klinis bagi tenaga kesehatan sesuai kompetensi masing-masing.
Untuk mempermudah partisipasi seluruh pegawai, sistem pemungutan suara dilakukan secara digital menggunakan Google Form. Metode tersebut dipilih agar tenaga kesehatan yang sedang bertugas maupun tidak hadir langsung tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
Pemungutan suara dibuka hingga Rabu (8/4/2026) pukul 10.00 WIB dengan total 695 pemilih terdaftar. Jumlah tersebut terdiri dari 518 tenaga perawat dan bidan serta 177 tenaga kesehatan dari profesi lainnya.
Nia menambahkan, hasil pemilihan akan diumumkan paling lambat satu pekan setelah voting selesai dilakukan. Ketua terpilih nantinya akan resmi dilantik oleh manajemen rumah sakit untuk menjalankan masa bakti selama lima tahun ke depan.
“Semoga kepengurusan yang baru nanti dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan mendorong seluruh tenaga kesehatan bekerja sesuai kompetensi serta aturan profesi yang berlaku,” tutupnya.








