KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 terkait Pengelolaan Pengaduan dan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Mengusung tema “Karawang Terbuka, Rakyat Percaya: Menuju Era Baru Pelayanan Informasi Publik yang Adaptif”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
Aula Husni Hamid, Selasa 30/6. Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Septian Kurnia Nugraha, SE., M.A. dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., M.M., memaparkan data pengelolaan pengaduan masyarakat yang masuk selama periode 1 Januari hingga 19 Juni 2026.
Tercatat total ada 3.214 pengaduan yang diterima oleh Pemkab Karawang. Kadiskominfo juga merilis daftar 10 instansi dengan jumlah pengaduan tertinggi sepanjang Semester I 2026, di antaranya: Peringkat Tertinggi (Posisi 1): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan total 528 pengaduandan tingkat penyelesaian mencapai 99,62%.
Posisi ke-10: Dinas Sosial (Dinsos) dengan total 118 pengaduan dan tingkat penyelesaian sebesar 83,89%. Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Diskominfo Karawang atas konsistensinya dalam mempertahankan prestasi kerja.
“Sebanyak 3.214 laporan aduan yang masuk adalah angka tantangan kita bersama untuk kita benahi. Dari jumlah tersebut, melalui Aplikasi Tangkar sendiri telah masuk 2.932 pengaduan dengan tingkat penyelesaian yang luar biasa, yakni 99,07%,” tambahnya. (*)







