Karawang, Onediginews.com – Bupati Karawang Padukan Senam Pagi, Penandatanganan SLA, dan Penyerahan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan**
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE memberikan arahan dalam agenda rutin senam pagi yang dipadukan dengan penandatanganan Service Level Agreement (SLA) serta penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, di Plaza Pemda Karawang.
Dalam arahannya, Bupati Aep menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2025, pada saat terjadi bencana, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara otomatis berperan sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh perangkat daerah dalam penanganan banjir. Semua sudah turun ke lapangan dan memahami tugasnya masing-masing. Melalui Perbup ini, kita tegaskan bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi implementasi Surat Edaran Nomor 4347 Tahun 2025 tentang penerapan Service Level Agreement (SLA). Penerapan SLA bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antarunit dan antarperangkat daerah sehingga tercipta Super Team, serta memastikan tercapainya kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Renstra dan RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris pegawai non-ASN BPKAD atas nama almarhum Eran, dengan nilai santunan sebesar Rp118.000.000.





