KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berharap seluruh pedagang di kawasan Pasar Baru dapat mematuhi kebijakan penataan yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Penataan tersebut bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat tanpa menghilangkan hak pedagang untuk tetap berusaha.
Melalui program penataan kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru, para pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar maupun badan jalan telah difasilitasi untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar. Langkah ini dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata serta tidak mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.
Tri menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena itu, ia berharap seluruh pedagang dapat mendukung dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memprovokasi atau menghambat jalannya kebijakan penataan ini.
“Penataan ini adalah untuk kebaikan kita bersama, baik untuk kenyamanan pembeli maupun keberlanjutan usaha para pedagang dalam jangka panjang. Oleh karena itu, saya meminta kesadaran penuh dari para pedagang. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menghambat atau mencari keuntungan pribadi di atas kepentingan umum,” tegas Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait bersama jajaran Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara persuasif namun tegas di lapangan, guna memastikan area trotoar dan badan Jalan Juanda tetap bersih dari aktivitas logistik yang dapat memicu kemacetan.








