KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah rahasia umum mencuat di balik deru mesin dan kepulan asap truk sampah pelat merah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Liter demi liter solar subsidi diduga “menguap” setiap harinya. Polanya disinyalir rapi dan kasat mata, dimana sisa bahan bakar dipindahkan sedikit demi sedikit dari tangki kendaraan dinas, lalu berakhir di sebuah “stasiun singgah” berkedok bengkel tambal ban pinggir jalan.
Selama beberapa pekan, tim investigasi onediginews.com melakukan pengamatan mendalam, memadukan temuan lapangan dengan pengakuan-pengakuan krusial.
Hasil pengamatan visual menguatkan adanya kejanggalan. Dalam pantauan di siang hari dan malam hari, truk sampah DLHK kerap terlihat terparkir di sebuah lokasi terbuka di pinggir jalan raya, tepat di depan struktur bangunan permanen sederhana. Baik siang maupun malam hari.

Kehadiran armada berat DLHK di lokasi non-operasional resmi secara berulang tersebut sontak membangkitkan kecurigaan.
Bukti paling mencolok tersembunyi di bagian belakang bengkel tersebut.
Tim investigasi mendapati sebuah area terbuka yang tak terawat, penuh dengan ratusan ban bekas yang ditumpuk dan limbah -limbah plastik berserakan.
Di area inilah bukti fisik dugaan penampungan solar ditemukan. jajaran jeriken plastik berkapasitas besar dan drum-drum solar yang ditumpuk di antara barang bekas terlihat dengan jelas. Diarea inilah, suasana visual yang sesak dengan ban bekas berkelindan dengan fakta lain, yakni, saat didekati, bau solar yang sangat tajam dan menyengat langsung menerpa indera penciuman, menandakan adanya aktivitas pemindahan bahan bakar dalam volume besar di lokasi ini secara terus-menerus. Serta bau menyengat tersebut menjadi fakta yang sulit terbantahkan.

Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan memberikan pengakuan gamblang mengenai modus operandi bagaimana oknum-oknum sopir truk DLHK menjual solar hasil kumpulannya.
“Mereka (sopir) tidak ‘buang’ (kencing solar) langsung dari mobil di sini. Kalau ada sisa, mereka kumpulkan dulu, lalu dibawa kemari dalam wadah. Sekalian saat dibayar hasil solarnya, mereka pakai uang itu untuk bayar utang tambal ban,” ungkap sumber tersebut.
Kepala UPTD I Kebersihan DLHK Kabupaten Karawang, Erwin Baharuddin, tak menampik aroma kecurangan ini.
Ia mengaku pihaknya sudah sering menerima laporan serupa.
“Mungkin ada yang begitu (kencing BBM), tapi kami sudah berulang kali sosialisasi. Kami selalu ingatkan, kalau ada sisa ya untuk operasional besok supaya kerja lebih ringan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (24/6/2026).
Erwin mengakui bahwa kreativitas oknum di lapangan selalu menemukan celah, meski pengawasan dilakukan melalui kartu kontrol.
Terkait truk DLHK yang kerap terlihat di bengkel dan tambal ban. ia memberikan pembelaan teknis.
“Mungkin mesin panas atau radiator bermasalah , ban bocor, sehingga tak kuat mengangkut beban setelah seharian angkut sampah ke Jalupang,” dalihnya.
Investigasi lebih dalam mengungkap praktik ini bukan sekadar soal moralitas, melainkan ekses dari sistem anggaran yang dianggap tidak manusiawi.
Para pejuang kebersihan ini bekerja di bawah tekanan finansial yang hebat.
“Upah mereka hanya Rp2,8 juta per bulan, tanpa libur, bahkan di hari Lebaran. Belum lagi beban biaya tambal ban dan isi angin yang mencapai Rp50 ribu sekali jalan. Mereka harus pakai uang sendiri karena UPTD tidak punya anggaran taktis,” beber Erwin miris.
Ketimpangan ini memaksa para sopir mencari uang tambahan demi menjaga armada tetap bergerak.
“Jatah ban hanya dua per unit dalam setahun, padahal satu truk butuh enam ban! Medan di TPA itu hancur, ban cepat botak. Akhirnya sopir terpaksa ‘anjuk’ (berutang) ke bengkel karena kantor tidak sedia uang kas,” tambah Erwin.
Kondisi ini menciptakan lingkaran setan, sopir diduga “mencuri” solar subsidi untuk menutupi biaya perawatan kendaraan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Di sisi lain, Pardede, pemilik bengkel tambal ban yang dituding sebagai penampung, memberikan klarifikasi tegas.
Meski tim investigasi menemukan bukti fisik area penampungan drum dan bau solar menyengat, Pardede membantah keterlibatan armada DLHK dalam perdagangan solar subsidi ilegal di tempatnya.
“Kami tidak pernah membeli solar dari sopir. Mobil-mobil DLHK yang wara-wiri siang malam itu murni mau tambal ban atau isi angin. Karena mereka nyaman di sini, hanya kami tambal ban yang mau melayani sistem utang,” ujar Pardede dengan nada tinggi saat ditemui di lokasi usahanya.
Pardede berkeras bahwa keberadaan drum di area tersebut bukan bagian dari jaringan truk sampah.
“Tidak ada pengumpulan (solar DLHK) di galon-galon, tidak benar! Silakan foto di sini, datang ke rumah saya kalau perlu, saya transparan. Saya di sini cuma jasa tambal ban. Lokasinya juga strategis,” pungkasnya membela diri.
Fakta lapangan atas keberadaan infrastruktur penampungan serta bau menyengat menunjukkan ketidaksesuaian antara regulasi dan realita di lapangan.
UPTD Kebersihan Karawang, berdalih pihaknya, hanya berperan sebagai eksekutor tanpa kendali anggaran taktis, membuat petugas lapangan merasa ditinggalkan.
Dugaan praktik “kencing solar” yang aromanya menyengat di area penampungan drum ini bukan sekadar tindak kriminalitas jalanan biasa, melainkan cermin retaknya sistem pengawasan dan kesejahteraan di tubuh birokrasi kebersihan Kabupaten Karawang.
Reporter: Nina Melani Paradewi





