KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kasus dugaan asusila yang kembali mengguncang SMK Saintek Nurul Muslimin Batujaya tidak hanya menyingkap borok moral di lingkungan sekolah, tetapi juga membongkar lemahnya tanggung jawab organisasi profesi kepala sekolah di Kabupaten Karawang.
Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (MPPN) pun, secara resmi melayangkan desakan keras kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera mengambil tindakan luar biasa atas kegagalan sistemik yang terjadi di sekolah tersebut.
Penelusuran tim redaksi mengungkap fakta miris di balik upaya konfirmasi kepada para pemangku kepentingan.
Saat dimintai tanggapan mengenai kualitas pengawasan internal sekolah swasta yang kerap “kecolongan” kasus asusila, terjadi aksi saling lempar tanggung jawab.
Awalnya, konfirmasi ditujukan kepada Dedi, tokoh yang dikenal sebagai Ketua FKKS/MKKS Swasta. Namun, Dedi justru mengarahkan redaksi untuk menghubungi Deni, Ketua MKKS Kabupaten Karawang.
Setali tiga uang, Deni selaku Ketua MKKS berdalih bahwa posisinya hanya sebagai penyambung kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke sekolah-sekolah.
Ia menegaskan karena SMK Saintek Nurul Muslimin adalah sekolah swasta, maka otoritas pembinaannya berada di bawah bendera FKKS (Forum Komunikasi Kepala Sekolah) Swasta.
Ironisnya, saat bola panas dikembalikan kepada Dedi, ia justru menunjukkan sikap dingin dan seolah enggan menanggapi tragedi yang menimpa dunia pendidikan tersebut dengan dalih sedang berkendara.
“Insyaallah nanti saya akan memberikan tanggapan teh abdi nuju nyetir (saya sedang menyetir),” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/4/2026).
Menanggapi sikap acuh tak acuh para pemimpin organisasi kepala sekolah ini, Tatang Suryadi dari MPPN mengecam keras ketidakpedulian tersebut.
Menurutnya, alasan “sedang menyetir” atau “bukan kewenangan kami” adalah bentuk pengkhianatan terhadap perlindungan siswa.
“Kami sangat kecewa. Ketika ada siswi yang hancur masa depannya karena diduga diperdaya oknum guru, para ketua organisasi ini malah sibuk urusan administrasi dan saling lempar bola. Ini bukan sekadar urusan swasta atau negeri, ini urusan kemanusiaan dan martabat pendidikan!” tegas Tatang dengan nada geram.
Mengingat macetnya fungsi pengawasan di tingkat kabupaten, MPPN mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi pencabutan izin terhadap SMK Saintek Nurul Muslimin jika terbukti ada pembiaran atas kasus asusila yang berulang.
Memberikan teguran keras kepada jajaran KCD Wilayah IV serta pimpinan MKKS/FKKS yang bersikap apatis terhadap krisis moral di sekolah.
Menjamin keamanan dan kelanjutan pendidikan korban tanpa adanya intimidasi dari pihak sekolah.
“Gubernur harus turun tangan. Jika MKKS dan FKKS di Karawang hanya menjadi wadah formalitas tanpa fungsi kontrol moral, lebih baik dievaluasi total keberadaannya. Kami tidak butuh pemimpin yang hanya bisa beralasan ‘nanti’ di saat anak bangsa sedang terancam predator,” pungkas Tatang.
Hingga berita ini diunggah, publik masih menunggu keberanian pihak KCD Wilayah IV dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum Kaprog berinisial DA, guna memutus rantai predator seksual di lingkungan pendidikan.
Reporter: Nina Melani Paradewi




