SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian alam melalui optimalisasi program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling).
Gerakan penghijauan yang melibatkan partisipasi aktif para calon pengantin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menerapkan wawasan ekoteologi di tengah masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Rancakalong, Paridudin, S.H.I., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik instruksi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag serta Kepala Kemenag untuk kembali menggalakkan program penanaman pohon tersebut. Selain menjadi agenda berkelanjutan dalam merawat lingkungan, pelaksanaan program ini dinilai semakin tepat seiring datangnya musim penghujan.
“Kami dari KUA Rancakalong merespons baik program Pepeling atau Pengantin Peduli Lingkungan ini, terlebih hal tersebut merupakan imbauan dari Kanwil dan Bapak Kepala Kemenag. Melihat situasi sekarang yang sudah memasuki musim hujan, insyaallah program ini kembali berjalan. Kami juga telah menyampaikan imbauan kepada pemerintah desa dan para kepala desa saat rapat minggon agar turut mendukung program ini,” ujar Paridudin saat dikonfirmasi. Jumat (30/10/2026).
Lebih lanjut, Paridudin menjelaskan bahwa untuk menyukseskan gerakan penghijauan tersebut, KUA Rancakalong berencana menjalin kerja sama lintas sektoral dengan pihak kehutanan guna mengoptimalkan penanaman pohon di wilayah Kecamatan Rancakalong.
Terkait partisipasi masyarakat, tingkat kesadaran para calon pengantin di wilayah Rancakalong terhadap kelestarian lingkungan terbilang cukup baik. Sejak program ini digulirkan pada tahun sebelumnya, setiap pasangan calon pengantin didorong untuk membawa minimal satu bibit pohon yang perakarannya mampu memperkuat struktur tanah.
“Alhamdulillah, sejak tahun kemarin program ini sudah berjalan. Setiap pasangan calon pengantin diusahakan membawa satu bibit pohon, jenis apa saja yang minimal dapat memperkuat struktur tanah. Kemarin juga sudah ada calon pengantin yang membawa bibit pohon ke KUA,” jelas Paridudin.
Dalam pelaksanaannya, KUA Rancakalong menerapkan mekanisme yang fleksibel dan tidak memberatkan masyarakat.
Pihak KUA tidak mewajibkan penanaman bibit pohon dilakukan pada satu lokasi khusus, melainkan memberi keleluasaan kepada pasangan pengantin untuk menanamnya secara mandiri di pekarangan rumah atau lahan di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Untuk saat ini, kami mengimbau agar setiap pengantin menyertakan dokumentasi kegiatan penanaman. Lokasi penanamannya sendiri dipersilakan di pekarangan rumah atau di wilayah masing-masing pengantin,” tambahnya.
Selain berfungsi sebagai langkah nyata pelestarian alam dan penguatan ekosistem tanah, penanaman pohon oleh pasangan yang baru menikah ini juga menjadi simbol tumbuhnya kehidupan rumah tangga yang kokoh. Program Pepeling ini sekaligus mewujudkan konsep ekoteologi yang dicanangkan oleh Menteri Agama guna menyelaraskan nilai ibadah pernikahan dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Reporter: Rizky Prasetyo







