spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

SMAN 5 Karawang Ditunjuk Jadi Sekolah MAUNG Program Gubernur Jabar, Kuota 384 Siswa Resmi Dibuka

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sekolah Manusia Unggul (MAUNG), resmi digulirkan hari ini, Senin (25/5/2026).

Di Kabupaten Karawang, SMAN 5 Karawang dipercaya secara resmi menjadi salah satu garda utama dalam mengimplementasikan program visioner besutan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ketua SPMB SMAN 5 Karawang, Maman Rohmana, memberikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme, pembagian kuota, hingga persyaratan ketat yang wajib dipenuhi oleh para calon peserta didik baru.

Pada tahun ajaran 2026/2027 ini, SMAN 5 Karawang bersiap menyerap total 384 siswa berprestasi melalui sistem seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi tinggi.

Menurut penjelasan Maman Rohmana, kuota penerimaan Sekolah MAUNG di SMAN 5 Karawang telah terbagi secara sistematis ke dalam tiga jalur utama. Jalur pertama adalah Potensi Akademik dengan porsi 10 persen atau setara dengan 38 kursi.

Jalur ini diperuntukkan khusus bagi calon siswa yang memiliki kemampuan intelektual luar biasa di atas rata-rata.

“Untuk Jalur Potensi Akademik, standar kelulusannya sangat tinggi. Calon peserta wajib menunjukkan hasil asesmen psikolog resmi yang terdaftar di Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) atau psikolog dari Perguruan Tinggi terakreditasi, dengan kualifikasi IQ minimal 130, memiliki kreativitas tinggi, serta komitmen tugas yang kuat,” urai Maman Rohmana menegaskan ketatnya seleksi program ini.

Sementara itu, porsi terbesar dialokasikan pada jalur kedua, yaitu Kompetensi Akademik dengan total kuota mencapai 70 persen atau sebanyak 269 orang.

Jalur ini kemudian dipecah menjadi dua kategori, yakni Kategori Prestasi Nilai Rapor & Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 50 persen (192 orang), serta Kategori Prestasi Minat/Bakat Bidang Akademik & TKA sebesar 20 persen (77 orang).

Calon siswa yang membidik jalur ini wajib mengantongi nilai rata-rata rapor minimal 85 untuk seluruh mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5.

Jalur ketiga adalah Kompetensi Nonakademik dengan kuota 20 persen atau sebanyak 77 orang, yang terbagi atas Prestasi Minat/Bakat Bidang Nonakademik (bahasa, olahraga, seni, keagamaan, kepanduan) serta Jalur Kepemimpinan.

Bagi pelamar rumpun nonakademik, batas minimal rata-rata nilai rapor ditetapkan sebesar 80. Istimewanya, bagi kategori Kepemimpinan, syarat yang diwajibkan adalah kepemilikan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah asal terkait posisi strategis siswa.

“Jalur kepemimpinan memberikan kesempatan emas bagi mantan Ketua OSIS, Ketua OSIM, maupun pimpinan regu utama Pramuka (Pratama). Syaratnya, predikat nilai kepemimpinan yang tertulis pada rapor minimal bernilai ‘BAIK’. Jalur kompetensi nonakademik ini juga tidak dibebankan syarat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA),”tambah Maman.

Terkait mekanisme teknis, pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) penuh melalui aplikasi resmi Sekolah Manusia Unggul dengan mengakses laman resmi https://maung.spmb.jabarprov.go.id.

Calon siswa mendaftar menggunakan akun khusus yang didistribusikan oleh operator Dapodik dari sekolah asal masing-masing.

Maman Rohmana menekankan bahwa SMAN 5 Karawang berkomitmen penuh menjaga inklusivitas dan kemudahan akses.

“Bagi calon murid yang belum mendapatkan akun dari sekolah asal karena kendala teknis, dipersilakan untuk langsung datang atau mengajukan permohonan bantuan ke posko panitia di SMAN 5 Karawang selaku sekolah tujuan. Kami siap melakukan asistensi penanganan masalah,”ungkap Maman.

Panitia mengingatkan agar seluruh orang tua dan calon peserta didik mencermati linimasa pendaftaran Sekolah MAUNG yang terbilang sangat singkat dan padat. Proses pendaftaran dan verifikasi berkas hanya dibuka selama empat hari, dimulai dari tanggal 25, 26, 28, hingga 29 Mei 2026.

Setelah itu, agenda akan dilanjutkan dengan tahapan Uji Kompetensi atau Penanganan Masalah pada 3 Juni, Rapat Dewan Guru bersama Kepala Sekolah pada 4 Juni, pengumuman hasil kelulusan secara resmi pada 8 Juni, dan diakhiri dengan proses Daftar Ulang pada tanggal 9 hingga 10 Juni 2026.

Seluruh dokumen yang diserahkan harus didukung Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) guna menjamin keabsahan data secara hukum.

Secara umum, seluruh calon peserta juga diwajibkan menyertakan Surat Rekomendasi dari sekolah asal yang secara spesifik mencantumkan nama Perguruan Tinggi yang ditargetkan atau menjadi minat utama siswa di masa depan, sebagai bagian dari visi pembentukan manusia unggul Jawa Barat.

Jalur Potensi Akademik (Kuota 10% / 37 Siswa): Tidak dibatasi nilai rapor minimal, namun wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta memiliki IQ minimal 130 dan kreativitas tinggi yang dibuktikan melalui hasil asesmen psikolog resmi HIMPSI atau perguruan tinggi terakreditasi.

Jalur Kompetensi Akademik (Kuota 70% / 268 Siswa): Diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor minimal 85 (semester 1-5) dan wajib mengikuti ujian TKA. Jalur ini terbagi menjadi Prestasi Nilai Rapor (50% / 191 siswa) dan Prestasi Minat/Bakat Akademik atau juara OSN tingkat Provinsi (20% / 77 siswa).

Jalur Kompetensi Nonakademik (Kuota 20% / 77 Siswa): Diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 dan mengantongi sertifikat juara bidang nonakademik (seperti O2SN, FLS2N, olahraga, atau seni) minimal tingkat Provinsi. Jalur ini dikecualikan dari kewajiban Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Jalur Kepemimpinan (Bagian dari Rumpun Nonakademik): Diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 dengan predikat nilai kepemimpinan di rapor minimal “BAIK”.

Calon siswa harus melampirkan SK Kepala Sekolah asal yang membuktikan posisi sebagai mantan Ketua OSIS, Ketua OSIM, atau pimpinan regu utama Pramuka (Pratama). Jalur ini juga dibebaskan dari ujian TKA.

Popular Articles

Popular Articles