KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP,MP mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si menghentikan aktivitas usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan PT Mas Putih Belitung di Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang (15/09).
Penutupan secara fisik ditandai dengan pemasangan garis pembatas Satpol PP Line di area akses masuk tambang.
Langkah tegas penutupan ini merupakan tindak lanjut langsung dari evaluasi dan arahan Gubernur Jawa Barat karena dinilai belum memenuhi serta belum merealisasikan kewajiban yang telah ditentukan sejak evaluasi terakhir, diantaranya;
1. Penataan warung dan lingkungan di sekitar area penambangan.
2. Perbaikan dan revitalisasi jalan secara komprehensif, mulai dari mulut tambang, akses ke pabrik semen PT Jui Shin Indonesia, hingga ke akses Tol Karawang Barat.
3. Pembuatan dan perbaikan fasilitas umum, termasuk ruang terbuka hijau (taman) di sekitar wilayah terdampak untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
“Karena kita cek hingga Agustus belum memenuhi atau belum ada realisasi, maka PT Mas Putih Belitung dilarang melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan,” tegas Sekda Jabar Penutupan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertambangan serta merespons aspirasi masyarakat Karawang yang terdampak aktivitas operasional pertambangan.
Sesuai dengan Surat Bupati, solusi jangka pendek yang diambil ialah dengan pemberlakuan pembatasan jam operasional kendaraan. “Ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Karawang. Kehadiran pemerintah provinsi dan kabupaten memastikan masyarakat Karawang tidak merasa dimarginalkan.
Ini menjadi momentum penyelesaian permasalahan secara komprehensif, khususnya terkait infrastruktur, melalui solusi jangka pendek dan jangka panjang,” kata Sekda Karawang. (*)








