BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Angka pengangguran dan semakin menyusutnya ketersediaan lapangan kerja di sektor formal menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Merespons tantangan kompetisi pasar kerja yang semakin ketat, generasi muda didesak untuk mengubah orientasi: tidak lagi sekadar menjadi pencari kerja, melainkan proaktif sebagai kreator lapangan usaha (wirausahawan).
Pandangan ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, saat menggelar agenda Reses Masa Persidangan II di RW 007, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Dalam forum dialogis tersebut, isu pelemahan serapan tenaga kerja dan urgensi pemberdayaan ekonomi level akar rumput menjadi keluhan utama yang disampaikan warga.
Menurut Alit, keterbatasan formasi di sektor formal mengharuskan pemerintah daerah dan masyarakat mengambil langkah intervensi strategis. Ekosistem kewirausahaan harus dibangun secara sistematis agar mampu melahirkan entitas usaha baru yang berakar di lingkungan masyarakat, yang pada gilirannya akan menyerap tenaga kerja lokal.
“Lapangan kerja kita secara objektif mulai sempit. Karena itu, perlu ada terobosan dan gebrakan baru bagi pemuda serta masyarakat untuk membangun kemandirian usaha.
Tujuannya sangat jelas, agar entitas mikro ini bisa menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar,” tegas Alit di hadapan konstituennya.
Lebih jauh, politisi ini menekankan bahwa penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan strategi paling rasional untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, inisiatif warga ini harus ditopang oleh kebijakan dan intervensi anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Alit membedah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2026 yang menembus angka Rp6,7 triliun. Secara normatif, alokasi anggaran bernilai fantastis ini diarahkan untuk mendanai program prioritas—mulai dari pembangunan infrastruktur fisik, peningkatan mutu pendidikan, hingga optimalisasi layanan kesehatan.
Kendati demikian, Alit memberikan catatan kritis bahwa besaran APBD tersebut harus diawasi ketat implementasinya agar tidak menguap sebatas program seremonial atau tertahan di tahap perencanaan administratif.
“Anggaran triliunan ini harus kita pastikan benar-benar terdistribusi ke bawah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Tidak boleh hanya terlihat bagus di atas kertas,” ujar Alit mewanti-wanti, Jumat (24/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, Alit memastikan bahwa seluruh aspirasi warga Duren Jaya, khususnya terkait stimulus penciptaan lapangan kerja dan perbaikan ekonomi lingkungan, tidak akan sekadar ditampung. Rekomendasi dari hasil reses ini akan dikawal secara politik dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar menjelma menjadi kebijakan dan alokasi anggaran yang konkret bagi masyarakat Kota Bekasi.








