spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img
spot_img
spot_img

POS TERKAiT

Tri Adhianto : Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

spot_img

KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terus melakukan pemantauan langsung kondisi Jalan M. Yamin Pasar Baru Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Penataan kawasan Pasar Baru Bekasi terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi Jalan Muhammad Yamin sebagai akses kendaraan sekaligus menata aktivitas pedagang kaki lima (PKL) agar tidak lagi berjualan di badan jalan.

Jalan Muhammad Yamin yang berada di kawasan Pasar Baru Bekasi kini mulai menunjukkan wajah baru. Ruas jalan dari pintu masuk Pasar Baru Bekasi hingga ujung pintu perlintasan kereta api telah dilakukan pengaspalan dan kembali diaktifkan untuk lalu lintas kendaraan bermotor.

Selain pekerjaan jalan, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah melakukan penuntasan pekerjaan saluran drainase di sepanjang ruas tersebut untuk memastikan sistem pengelolaan air berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan genangan.

Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Juanda hingga masuk ke kawasan Jalan Muhammad Yamin.

Dalam pemantauannya, Tri masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan di sisi jalan dan di depan toko. Ia meminta agar para pedagang tersebut segera ditertibkan dan tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola Pasar Baru telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para PKL, yakni area outdoor di lantai 2 atau rooftop Pasar Baru yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berdagang.

“Tidak ada lagi yang berjualan sembarangan. Sekarang sudah rapi, jalannya sudah dibangun dan kembali diaktifkan untuk kendaraan, bukan untuk dipenuhi aktivitas berjualan. Para PKL agar disosialisasikan untuk berdagang di atas, di lantai 2 yang sudah disediakan,” ujar Tri.

Menurutnya, penataan bukan berarti menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah justru mendorong agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan hak pengguna jalan lainnya.

Tri juga meminta perangkat daerah terkait bersama pengelola pasar untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar proses perpindahan menuju lokasi yang telah disiapkan dapat berjalan dengan baik.

Bagi pedagang yang masih berjualan di sisi jalan dan tidak mengindahkan ketentuan penataan, akan dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

Namun, penertiban tetap memperhatikan para pemilik atau penyewa toko yang memang memiliki tempat usaha disepanjang sisi jalan. Tri mengingatkan agar aktivitas perdagangan dari toko tersebut tetap berada dalam batas area yang ditentukan dan tidak melebar hingga memakan badan jalan.

“Kalau memang punya toko dan menyewa tempat di sisi jalan, silakan berdagang, tetapi dagangannya jangan sampai melewati batas. Kita ingin kawasan ini tertib, nyaman, dan jalan bisa digunakan sebagaimana fungsinya,” tegasnya.

Pemkot Bekasi berharap penataan kawasan Pasar Baru dan Jalan Muhammad Yamin dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja maupun pengguna jalan.

Dengan terselesaikannya penataan jalan, drainase, dan aktivitas PKL secara bertahap, kawasan Pasar Baru diharapkan menjadi lebih tertata tanpa menghilangkan geliat ekonomi masyarakat.

(Ndoet)

Popular Articles

Popular Articles