spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Bangunan Liar Dibongkar, Pemkab Karawang Kembalikan Fungsi Ruang Publik Karawang Barat

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Interchange Karawang Barat, Rabu (26/11/2025). Apel yang berlangsung pada pagi hari tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang.

Sebanyak 247 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari berbagai unsur:

  • Satpol PP Provinsi: 40 personel
  • Binamarga Provinsi: 6 personel + 2 unit alat berat
  • Satpol PP Kabupaten Karawang: 105 personel
  • Polres Karawang: 37 personel
  • Kodim: 10 personel
  • Polisi Militer: 4 personel
  • Kejaksaan: 2 personel
  • Dishub: 6 personel
  • Dinas PUPR: 3 personel
  • Kecamatan Telukjambe Barat: 3 personel
  • Kecamatan Telukjambe Timur: 3 personel
  • PLN: 6 personel
  • Jasamarga: 4 personel
  • Desa Margakarya: 2 personel
  • Desa Wadas: 2 personel
  • Desa Purwadana: 2 personel
  • Desa Sukamakmur: 2 personel
  • Dinas Lingkungan Hidup: 10 personel

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik di area strategis Karawang Barat.

“Pagi ini kami melaksanakan apel gelar pasukan bersama aparat gabungan TNI–Polri, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya. Langkah ini menjadi awal dari upaya penertiban bangunan liar di kawasan Interchange Karawang Barat, ruang yang seharusnya menjadi wajah Kabupaten Karawang yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban tidak hanya berfokus pada pembongkaran, tetapi juga penataan ulang kawasan agar kembali sesuai peruntukan.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan humanis, sesuai aturan, dan mengedepankan musyawarah,” lanjut Bupati.

 

Kegiatan pembongkaran berlangsung tertib dengan pengamanan ketat. Aparat juga memberikan pendampingan kepada warga terdampak sebelum pelaksanaan pembongkaran.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan Interchange Karawang Barat sebagai ruang publik yang rapi, aman, dan mendukung kelancaran lalu lintas, sekaligus memperbaiki estetika kota di salah satu pintu masuk utama Kabupaten Karawang.

Popular Articles