spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Pastikan Layanan Transfusi Aman, Kemenkes RI Lakukan Verifikasi UPD RSUD Jatisari Karawang

Karawang, Onediginews.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang melakukan visitasi ke RSUD Jatisari dalam rangka verifikasi lapangan penilaian kesesuaian perizinan Unit Pengelola Darah (UPD), Selasa (3/2/2026).

Visitasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr. Yanti Herman, S.H., M.H.Kes. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi nasional untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pengelolaan darah di rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait Perizinan Berusaha UPD.

Dalam pelaksanaannya, tim Kemenkes RI melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aspek penting, meliputi sarana dan prasarana UPD, sistem manajemen mutu, kelengkapan dokumen perizinan, serta kesiapan sumber daya manusia. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan klarifikasi bersama manajemen RSUD Jatisari terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan darah.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa secara umum seluruh item penilaian telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Meski demikian, terdapat beberapa aspek yang masih memerlukan penyempurnaan dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu pekan.

Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid., M.M., FisQua., menegaskan bahwa kegiatan visitasi dan verifikasi lapangan ini merupakan langkah strategis dalam menjamin mutu serta keamanan pelayanan transfusi darah bagi pasien.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar pelayanan yang ditetapkan. Verifikasi lapangan ini tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga penguatan bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenkes RI berharap RSUD Jatisari terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan darah, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap aman, bermutu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Popular Articles