KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menargetkan ketersediaan minimal satu Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri di setiap kecamatan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Langkah ini diambil untuk memeratakan akses pendidikan anak usia dini berkualitas berbasis negeri di seluruh wilayah Karawang.
Saat ini, jumlah TK Negeri di Kabupaten Karawang tergolong sangat minim. Dari 30 kecamatan yang ada, baru terdapat 4 TK Negeri yang beroperasi, yaitu dua di Kecamatan Karawang Barat yakni, TK Negeri Pembina Karawang , TK Negeri Bunda Cinta , lalu TK Negeri Pembina Rengasdengklok, dan TK Negeri Pembina Jatisari.
Terbaru, pemerintah daerah menambah satu unit di Kecamatan Kotabaru yang pembangunannya ditanggung langsung oleh APBD Pemda Karawang.
Kepala Bidang PAUD/Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Karawang, Sutarman, mengungkapkan bahwa kendala utama lambatnya penambahan TK Negeri di Karawang adalah ketersediaan lahan aset milik pemerintah daerah.
“Kendala utamanya terus terang dari lahan. Pemerintah pusat sebenarnya menyediakan program bantuan Unit Sekolah Baru (USB) untuk TK Negeri, tetapi mensyaratkan ketersediaan lahan siap pakai seluas minimal 1.000 meter persegi atas nama pemda,” ujar Sutarman saat ditemui dikantornya, Jumat (25/9/2026).
Ia menambahkan, saat ini Disdikbud Karawang terus berupaya menginventarisasi tanah milik pemerintah daerah maupun mencari alternatif hibah tanah dari masyarakat atau pengembang yang bersedia menyerahkan lahannya untuk fasilitas pendidikan.
Saat ditanya mengenai alokasi anggaran daerah untuk pembangunan fisik sekolah baru, Sutarman menjelaskan bahwa Pemda Karawang saat ini masih memprioritaskan anggaran untuk perbaikan infrastruktur sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang rusak.
“Sementara ini kita fokus ke rehabilitasi SD dan SMP yang mengalami kerusakan. Jadi untuk penambahan TK Negeri, kita menyiasatinya dengan mengajukan bantuan ke Kementerian Pendidikan melalui skema penyediaan lahan 1.000 meter tersebut,” jelasnya.
Terkait kualitas dan efektivitas pembelajaran di TK Negeri, Sutarman menegaskan bahwa status negeri memberikan jaminan kepastian tenaga pendidik yang terverifikasi, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, terdapat puluhan guru berstatus ASN/PPPK yang disebar di TK Negeri se-Kabupaten Karawang.
Selain itu, skema pembiayaan dan operasional di TK Negeri mengacu pada aturan pemerintah daerah dan bantuan dana BOSP/BOS, sehingga dilarang melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang disepakati rapat bersama orang tua siswa.
“Kualitas pendidikan antara TK Swasta dan TK Negeri pada dasarnya sama-sama terus kita tingkatkan. Namun dengan adanya TK Negeri di setiap kecamatan, masyarakat akan memiliki pilihan pendidikan anak usia dini yang terjangkau dan terjamin standar pembelajarannya oleh pemerintah,” pungkas Sutarman.
Reporter : Nina Melani Paradewi







