SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam upaya memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sumedang menggelar sosialisasi alur reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) hingga ke tingkat desa pada Rabu (26/02).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat desa mengenai mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI JK yang sempat nonaktif berdasarkan alur birokrasi yang lebih efektif, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh hak layanan kesehatan tanpa hambatan.
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan layanan jaminan kesehatan bagi warga miskin yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Namun, seringkali terjadi status kepesertaan menjadi nonaktif karena masalah administrasi atau pemutakhiran data berkala.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru menekankan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada warga. Bada Pusat Statistik (BPS) hadir untuk memastikan ketersediaan data kependudukan dan sosial-ekonomi yang akurat sebagai dasar validasi peserta.
Sementara itu, Dinas Sosial menjelaskan proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan Kementerian Sosial, agar bantuan tepat sasaran. Adapun BPJS Kesehatan KC Sumedang memaparkan alur teknis reaktivasi, mulai dari pengecekan status kepesertaan, prosedur pengaktifan kembali, hingga hak peserta setelah status aktif.
“Kami mendorong seluruh perangkat desa untuk memahami betul alur reaktivasi ini. Jangan sampai ada warga yang sedang sakit baru mengetahui bahwa kartunya nonaktif. Dengan sistem yang ada sekarang, jika warga terdaftar dalam DTKS, proses pengaktifan kembali bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik antara desa, Dinsos, dan BPJS Kesehatan. Kami ingin memastikan pelayanan publik di desa berjalan responsif,” tegas Widodo Heru.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Dody Pamungkas, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan DPMD sangat strategis karena data kependudukan berawal dari tingkat desa. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar proses reaktivasi tidak terhambat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPMD. Tantangan utama di lapangan biasanya adalah data yang tidak padan atau status kepesertaan yang terputus karena pembersihan data otomatis dari pusat. Melalui sosialisasi ini, kami mengedukasi alur reaktivasi yang sebenarnya bisa diproses dengan cepat selama data peserta sudah masuk dalam DTKS. Kami ingin memastikan jaminan kesehatan warga tetap berkelanjutan dan tidak terputus,” ujar Dody.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa peserta yang mendapati kartunya nonaktif dapat melapor ke fasilitator desa atau operator SIKS-NG di desa masing-masing. Jika memenuhi kriteria kemiskinan dan masuk dalam basis data terpadu, usulan reaktivasi akan diteruskan secara berjenjang.Dengan adanya sinergi antara DPMD dan BPJS Kesehatan, diharapkan tidak ada lagi hambatan komunikasi yang menyebabkan masyarakat kehilangan hak akses kesehatannya.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan perangkat desa dapat lebih siap membantu masyarakat dalam proses administrasi, sekaligus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga, sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. **




