spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Disiplin Ketat WFH di Karawang: ASN Wajib Absen Berkala dan Lapor Kinerja Real-Time

spot_img

​KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai April 2026 bukan merupakan ajang untuk bersantai.

 

Di bawah arahan Bupati Aep Syaepuloh, sistem pengawasan ketat telah disiapkan guna menjaga produktivitas pegawai.

​Sebagai bentuk keteladanan, Bupati Aep Syaepuloh dan Sekda Asep Aang Rahmatullah telah memulai aksi nyata penghematan energi.

Pada Selasa (31/3), Bupati tampak berkantor menggunakan mobil listrik pribadi, sementara Sekda Aang memilih menggunakan sepeda motor.

Aksi ini mendapat apresiasi positif dari DPRD Karawang sebagai langkah konkret perubahan budaya kerja.

​Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa selama WFH, ASN tetap terikat aturan kerja yang disiplin.

“WFH bukan berarti santai. ASN wajib melakukan presensi berkala dan melaporkan hasil kerja secara real-time melalui sistem digital yang terukur,” jelasnya.

​Teknis pengawasan akan mengandalkan aplikasi SIM ASN dan SIAP. Melalui fitur GPS dan swafoto, titik koordinat keberadaan ASN akan terpantau secara akurat saat melakukan absensi.

Selain itu, setiap pegawai wajib menyusun rencana kerja harian dan melaporkan progresnya secara rutin untuk memastikan seluruh target pekerjaan tetap tercapai meski dilakukan dari rumah.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles