Kota Bandung, Onediginews.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat kembali menggelar uji publik Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kamis (9/4/2026).
Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menjelaskan bahwa uji publik ini bertujuan memastikan regulasi dan petunjuk teknis SPMB telah melalui proses pengujian yang matang, baik dari internal maupun eksternal.
“Sehingga, nanti pelaksanaannya bisa sesuai dengan harapan bersama dan berjalan lancar,” ujarnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, Disdik Jabar juga akan melakukan pemetaan terhadap calon pendaftar di seluruh jalur SPMB. Pemetaan ini diwajibkan bagi seluruh siswa kelas IX, baik yang akan melanjutkan ke sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Deden, ke depan sistem pemetaan tersebut akan terus disempurnakan, termasuk kemungkinan dimulai lebih awal, seperti sejak bulan Desember, agar waktu persiapan menjadi lebih panjang dan optimal.
Ia menegaskan, penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis SPMB tidak terlepas dari berbagai masukan yang dihimpun melalui forum uji publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Iis Rostiasih, menyampaikan bahwa uji publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar, hingga organisasi pendidikan seperti MKPS, MKKS, FKSS, Dewan Pendidikan, serta PGRI.
Selain itu, perwakilan orang tua siswa kelas IX juga turut diundang untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan SPMB.
“Mudah-mudahan bagi siswa SMP sederajat, SPMB bisa berjalan dengan baik dan mewujudkan agar seluruh siswa dapat melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.





