KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kunjungan kerja meninjau lokasi pertambangan di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Kamis (30/4).
Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta legalitas perizinan operasional yang dimiliki perusahaan.
Dalam peninjauan itu, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perusahaan yang mengabaikan kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa seluruh izin usaha harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kami tidak ingin perizinan hanya menjadi formalitas. Peninjauan hari ini adalah bentuk nyata bahwa setiap poin dalam AMDAL harus dilaksanakan di lapangan. Jika ada perusahaan yang terbukti merusak jalur mata air atau melanggar batas koordinat izin, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan yang ada,” tegas Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang juga sepakat untuk melakukan pembenahan terhadap jalan di jalur pertambangan tersebut. Selain itu, warga yang terdampak aktivitas pertambangan direncanakan akan direlokasi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.




