KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang merealisasikan program bantuan tangki septik bagi masyarakat di 50 desa pada tahun 2026 ini.
Program hibah sanitasi tersebut menargetkan pembangunan sebanyak 789 unit tangki septik guna mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.
Ketua Tim (Katim) Bidang Sanitasi dan Pengolahan Air Limbah Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Darono, menjelaskan bahwa program ini menyasar masyarakat yang sudah memiliki bangunan kamar mandi sendiri, namun limbah kotorannya masih dibuang langsung ke saluran air atau selokan.
“Tahun ini kita fokus pada konstruksi pengolahan bawah karena adanya efisiensi anggaran. Sasaran kita adalah warga yang sudah punya kamar mandi tetapi belum memiliki tangki septik yang aman. Jadi, kita bangun pengolahan bawah mulai dari kloset, tangki septik, hingga sumur resapan sesuai standar minimal sanitasi layak,” ujar Darono saat ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2026).
Darono menyebutkan, total pagu anggaran APBD yang disiapkan untuk program hibah sanitasi reguler ini mencapai sekitar Rp8 miliar. Dengan alokasi tersebut, biaya pembangunan pengolahan sanitasi per rumah tangga diperkirakan berada di kisaran Rp10 juta.
Pihaknya terpaksa memangkas anggaran dan memfokuskan bantuan pada bagian konstruksi bawah saja tanpa pembangunan bilik/kamar mandi akibat adanya efisiensi anggaran, baik dari APBD maupun Anggaran DAK Kementerian.
“Dibanding tahun sebelumnya, anggaran mengalami penurunan sekitar 50 persen. Tahun lalu bantuan diberikan lengkap dengan bangunan biliknya. Meski ada penyesuaian anggaran, kami tetap berupaya maksimal agar target capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sanitasi masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Saat ini, pengerjaan fisik pembuatan tangki septik tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 75 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Terkait spesifikasi material yang digunakan, Dinas PRKP Karawang memastikan bahwa tangki septik buatan paberik yang dipasang telah memenuhi kriteria dan teruji kualitasnya.
Bahan yang digunakan di antaranya berbasis Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE) yang tersertifikasi oleh Balai Teknologi Sanitasi (BTS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Surabaya.
“Sistem dan produk yang dipakai sudah mengadopsi petunjuk teknis serta standar dari Kementerian. Pengolahannya sudah terintegrasi dan diuji di laboratorium, sehingga aman dan tidak berisiko membahayakan lingkungan,” tambah Darono.
Mengenai pendataan warga penerima manfaat, pihak Dinas PRKP Karawang terus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang sebagai pemegang data riil pemetaan sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Reporter : Nina Melani Paradewi







