KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang gerah dengan lambatnya proses administrasi mobil ambulans hibah di tingkat Puskesmas.
Dinkes secara tegas meminta agar kendaraan pelayanan tersebut segera diproses balik nama menjadi aset daerah dengan pelat merah.
Kabid SDM Kesehatan Dinkes Karawang, Neni Rosnani melontarkan pernyataan menohok terkait alasan sulitnya pengurusan yang menjadi dalih di lapangan oleh Kepala Puskesmas Telagasari Tati Suryati.
Menurutnya, proses administrasi seharusnya tuntas sesaat setelah hibah diterima, terutama jika instrumen pendanaan sudah disiapkan.
“Seharusnya segera diurus setelah hibah, apalagi jika sudah ada anggaran. Kalau dikerjakan, sebetulnya tidak ada yang sulit,” tegas Neni, seolah menyentil adanya sumbatan birokrasi di internal Puskesmas.
Neni menekankan bahwa legalitas aset bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak agar kendaraan penunjang nyawa masyarakat tersebut memiliki payung hukum yang jelas sebagai aset pemerintah.
Ia mendesak pihak Puskesmas untuk berhenti menunda dan segera melakukan koordinasi aktif dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang serta pihak pemberi hibah, PT Nestlé Indonesia.
Reporter : Nina Melani Paradewi




