spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Janji Manis Berujung Pahit, Uang 10 Juta Nyaris Melayang di Tangan Oknum Kapus Kalangsari, Askun : Pecat!!

spot_img

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Praktik lancung diduga terjadi di lingkungan instansi kesehatan Kabupaten Karawang.

Seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari berinisial DEP, diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di RSUD Rengasdengklok.

Informasi yang dihimpun, oknum Kapus tersebut diduga meminta imbalan uang sebesar Rp10 juta kepada seorang warga Desa Kalangsari, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), agar bisa diterima bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Aksi ini bermula saat oknum Kapus meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses khusus untuk memasukkan tenaga kerja ke RSUD Rengasdengklok.

Terpikat oleh jabatan mentereng pelaku, korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp10 juta melalui transfer bank.

Berdasarkan bukti transaksi yang diterima redaksi, transfer tersebut dilakukan ke rekening atas nama Daud Eka Permana.

Namun, alih-alih mendapatkan seragam kerja, janji tersebut hanya tinggal janji.

Hingga kini, korban tidak pernah mendapatkan panggilan kerja maupun kejelasan status. Setiap kali ditagih, oknum Kapus tersebut hanya memberikan jawaban nanti dan nanti tanpa kepastian, bahkan terkesan lepas tangan saat diminta mengembalikan uang tersebut.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara dengan nada keras.

Ia menilai kasus ini hanyalah puncak gunung es dari bobroknya sistem rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di Karawang.

“Ini pintu masuk untuk membongkar kebobrokan rekrutmen Nakes di rumah sakit naungan Pemkab Karawang. Patut diduga ini tidak hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok,” ujar Askun, Kamis (07/05/2026).

Terkait kabar adanya pengembalian sebagian uang, Askun menegaskan hal itu tidak menghapus unsur pidana.

“Dalam hukum ada istilah *mens rea* (niat jahat) dan *actus reus* (perbuatan nyata). Meski duit dikembalikan, tidak serta merta menghilangkan dugaan tindak pidana yang sudah terjadi,” terangnya.

Askun meminta Bupati Karawang melalui Sekda dan Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas berupa pembersihan oknum-oknum yang merusak citra birokrasi.

“Oknum ASN seperti ini harus disanksi tegas, mutasi, dan bersihkan! Karawang Maju harus bersih dari oknum biadab seperti ini,” tegas Askun.

Lebih lanjut, Askun mengimbau kepada nakes atau warga lain yang merasa menjadi korban modus serupa untuk tidak takut bersuara. Ia membuka pintu kantor hukumnya di Komplek Ruko Galuh Mas bagi para korban yang ingin melapor, dengan jaminan kerahasiaan identitas.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Puskesmas Kalangsari, DEP, belum memberikan tanggapan resmi. Saat tim mencoba menemui yang bersangkutan di kantornya untuk konfirmasi, sang Kapus sedang tidak berada di tempat.

Reporter : Nina Melani Paradewi

Popular Articles

Popular Articles