KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM | Alokasi anggaran belanja perjalanan dinas di UPTD Puskesmas Telagasari menuai perhatian publik.
Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang anggaran untuk kategori ini menunjukkan tren yang fluktuatif namun tetap berada di angka yang fantastis untuk skala kecamatan.
Jika ditarik ke belakang, pada Tahun Anggaran 2024, Puskesmas Telagasari tercatat mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang sangat besar, yakni mencapai angka Rp427-an juta. Angka ini kemudian terlihat menurun pada rencana anggaran 2025 yang hanya mencantumkan belasan juta rupiah untuk perjalanan dinas dalam daerah, sebelum akhirnya diproyeksikan melonjak kembali pada 2026 menjadi sebesar Rp337.000.000.
Perbandingan angka yang mencolok dalam tiga tahun terakhir ini memicu pertanyaan mengenai standarisasi penentuan kebijakan anggaran operasional di lapangan.
Kepala Puskesmas Telagasari, Tati Suryati, menjelaskan bahwa perbedaan angka yang mencolok ini terjadi karena perbedaan pos anggaran dan cakupan kegiatan.
Anggaran ratusan juta tersebut bukanlah untuk perjalanan luar kota, melainkan biaya operasional petugas ke lapangan (lingkup wilayah Puskesmas Telagasari).
“Kalau secara global itu memang besar, tetapi itu dibagi per pos. Semuanya untuk perjalanan dinas petugas melaksanakan tugas luar gedung di 14 desa,” ujar Tati didampingi Wanto Kasubag TU Puskesmas Telagasari saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan bahwa luas wilayah kerja Puskesmas Telagasari yang membawahi 14 desa menjadi alasan utama mengapa anggaran transpor mereka lebih besar dibandingkan puskesmas lain yang wilayahnya sudah dipecah.
Menyambung hal tersebut, Kasubag TU Puskesmas Telagasari, menegaskan bahwa anggaran Rp337 juta tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik yang disalurkan melalui BOK (Biaya Operasional Kesehatan).
“Ini dana dari kementerian pusat, menunya sudah ditentukan dari sana. Karena kodenya transpor, maka masuk ke rekening perjalanan dinas. Padahal itu untuk transpor petugas dan kader ke 73 Posyandu yang kita miliki,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran ini bersifat rutin setiap tahun dari pusat, namun besaran yang terlihat di sistem bisa berbeda tergantung pada metode penginputan dan jumlah sasaran kegiatan seperti ibu hamil, balita, dan sekolah di wilayah tersebut.
Pihak Puskesmas pun memastikan bahwa penggunaan dana tersebut diawasi ketat dan hanya bisa dicairkan berdasarkan pengajuan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Reporter : Nina Melani Paradewi




