spot_img
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

POS TERKAiT

Tergiur Upah Tinggi, 8 Warga Karawang Terlantar di Kebun Tebu Ogan Komering Ilir

spot_img

KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – Harapan delapan warga Kabupaten Karawang untuk mendapatkan penghasilan besar di luar daerah berubah menjadi pengalaman pahit yang diduga mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja.

Mereka berangkat ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, untuk bekerja sebagai pemotong tebu setelah menerima tawaran dari seorang mandor asal Lampung yang menjanjikan upah tinggi.

Salah seorang pekerja, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya dijanjikan upah sebesar Rp420.000 per hari. Selain itu, mereka juga dijanjikan makan tiga kali sehari dan kopi selama bekerja.

Namun, setibanya di lokasi kerja, para pekerja justru mendapati sistem kerja yang berbeda dari kesepakatan awal.

“Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan,” kata Dede saat ditemui usai dipulangkan ke Karawang.

Dede menjelaskan, selama tiga hari bekerja kelompoknya berhasil memotong sekitar 30 ton tebu. Akan tetapi, hasil yang dicatat oleh pihak mandor hanya 11 ton.

Dari pekerjaan tersebut, ia mengaku hanya menerima bayaran sekitar Rp1,64 juta.

Tak hanya itu, para pekerja juga dibebani berbagai potongan biaya yang dinilai tidak masuk akal. Janji makan dan minum gratis yang sebelumnya disampaikan mandor ternyata tidak pernah diberikan.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa berutang di warung sekitar lokasi kerja hingga tagihan membengkak mencapai Rp2,61 juta.

“Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal,” ujar Dede.

Kondisi semakin memanas saat pembagian upah dilakukan. Perselisihan antara pekerja dan mandor nyaris berujung perkelahian karena para pekerja merasa hak mereka tidak dibayarkan sesuai kesepakatan awal.

Dalam situasi terdesak, Dede kemudian menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga proses pemulangan para pekerja dilakukan. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial akhirnya menjemput langsung para korban setibanya di Karawang.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, disebut turut memfasilitasi proses pemulangan delapan warga tersebut.

Adapun delapan warga yang dipulangkan yakni Dede Erwin (45) warga Rengasdengklok Utara, Jihad Akbar (29) warga Kertasari Rengasdengklok, Jamal Jamaludin (27) warga Rengasdengklok Selatan, Nandika Gumilang (29) warga Rengasdengklok Utara, Indoh Sugara (50) warga Rengasdengklok Utara, Acep Fahrudin (26) warga Rengasdengklok Utara, Sukama (50) warga Sukamakmur, serta Rehan Pratama (15) warga Rengasdengklok Utara.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena diduga mengandung unsur eksploitasi tenaga kerja hingga TPPO. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja informal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Popular Articles

Popular Articles